Ini Dampak yang Diterima Korban Pencabulan Saipul Jamil

Dampak kurang baik menghampiri DS usai menjadi korban pelecehan Saipul Jamil.

Diterbitkan 20 Februari 2016, 20:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menjadi korban pencabulan Saipul Jamil membuat DS trauma. Apalagi Kuasa Hukum DS, Osner Johnson Sianipar, melihat jika kliennya adalah lelaki yang normal.

"DS itu saya lihat fisik dan bicaranya lelaki sempurna. Tidak ada penyimpangan," ucap Osner di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).

 

Baca Juga

  • Kuasa Hukum DS Tegaskan Tak Ada Perdamaian dengan Saipul Jamil
  • Pengacara Korban Sebut Saipul Jamil Baik dan Perhatian
  • Akun Instagram Saipul Jamil Dipenuhi Ribuan Hujatan

Secara psikologis, Osner melihat dampak dari kejadian yang dialami oleh DS karena kasus ini. "Dampak fisik nggak ada, tapi psikis ada. Sebagai manusia sempurna masih ada," sambung Osner.

Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Lantaran kasus ini, proses belajar mengajar DS pun menjadi terganggu. DS yang masih duduk di bangku SMA merasa malu karena inisialnya sering disebut di banyak media.

"Nah itu terganggu dalam hal belajar, udah beberapa hari tidak masuk. Ia takut namanya disebut-sebut di media. Kalau pun pihak sekolah tahu DS korban, kami akan sampaikan duduk permasalahan. Kami tak mau DS dipojokkan sampai korban trauma yang berlebihan," kata Osner.

Pedangdut Saipul Jamil tiba di gedung Kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya  ,Jakarta, Sabtu (20/2). Kedatangan Saipul Jamil untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saipul Jamil ditangkap polisi sektor Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara pada Kamis (18/2/2016) subuh. Saipul ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar berusia 17 tahun berinisial DS. Atas kasus ini, Saipul Jamil dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ju Haknyeon Eks THE BOYZ Menang Gugatan Rp 80 Miliar dari Agensi

Fachrur Rozie, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan