Sukses

Pengacara RA: JPU Akan Beberkan Artis dan Pelanggan

Inisial artis yang diduga terlibat dalam kasus muncikari RA juga diduga bakal dihadirkan sebagai saksi.

Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana terdakwa muncikari prostitusi artis RA bakal dibuka hari ini, Selasa (18/8/2015). Meski baru beragendakan pembacaan dakwaan, namun sidang dipastikan bakal berlangsung seru.

Pasalnya, selama ini terdakwa RA tak pernah muncul dan berbicara langsung di depan publik. Ditambah lagi, inisial artis yang nyambi sebagai PSK dan para pengguna jasa mereka akan terkuak secara gamblang.

"Kan dalam dakwaan lagi nggak ada inisial artis atau usernya lagi, semua akan terbuka. Cuma kan sidangnya belum, yang pasti nanti akan dikasih tahu diinformasikan kepada teman-teman (media). Kan sekarang belum main sidangnya," kata kuasa hukum RA, Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

Muncikari RA saat hendak menuju persidangan. [Foto: Rizky Aditya Saputra/Liputan6.com]

"Yang membuat dakwaan kan bukan kuasa hukum RA tapi jaksa penuntut umum (JPU) yang akan membeberkan artis dan penggunannya. Pasti seru," sambung Pieter Ell.

Lebih lanjut, Pieter mengatakan jika inisial artis yang sempat muncul ke publik kemungkinan bakal diminta menjadi saksi dalam perkara ini. Jika artis-artis tersebut menolak, kemungkinan mereka akan dijemput secara paksa.

Pengacara muncikari RA, Pieter Ell [Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com]

"Soal TM (salah satu artis yang diduga terlibat prositusi), ini kan sudah persidangan kalau nggak hadir akan ada upaya paksa. Semua artis akan diperiksa wajib untuk hadir sebagai saksi," tandas Pieter Ell.

Sekadar mengingatkan, muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani seorang artis berinisial AA untuk dijual kepada pria hidung belang. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata bekerja sebagai model dan artis. (Ras/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini