Sukses

Tengku Dewi Tak Masalahkan Gana-Gini dengan Andrew Andika, Ada Perjanjian Pisah Harta

Tengku Dewi tak menyoal harta gana-gini dalam gugat cerai terhadap Andrew Andika. Itu diatur dan disekapakati dalam perjanjian pisah harta sebelum nikah.

Liputan6.com, Jakarta Tengku Dewi siap mendaftarkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Jika tidak ada halangan, gugatan akan didaftarkan pada Jumat pekan ini.

Bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Tengku Dewi juga sudah membahas materi gugatan yakni soal fakta-fakta yang dilakukan Andrew Andika terhadap istri selama ini.

Disinggung tuntutan lain selain cerai, Tengku Dewi masih berdiskusi dengan Minola Sebayang. Termasuk soal hak asuh anak dalam kandungan maupun harta gana-gini.

"Kalau itu belum sih, kita masih konsul. Itu belum diomongin, itu biar Bang Minola yang lebih mengerti," kata Tengku Dewi kepada awak media di Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perihal Harta Gana-gini

Tengku Dewi tidak menyoal harta gana-gini dalam gugatannya. Diakuinya, itu diatur dan disepakati dalam perjanjian pisah harta sebelum nikah. "Harta gana-gini sebenarnya enggak ada masalah, karena sebelum menikah kita sudah ada surat perjanjian pisah harta," jelas Tengku Dewi.

3 dari 4 halaman

Jadi Single Mom

Kondisi tengah hamil besar pun tak menyurutkan keinginan Tengku Dewi untuk menyudahi rumah tangga bersama Andrew Andika. Ia mengaku akan lebih giat bekerja.

"Perjuangannya yang pasti menjalani hidup saja, tapi yang pasti tanpa suami. Jadi single mom, mungkin aku lebih semangat lagi buat kerja," Tengku Dewi menyambung.

4 dari 4 halaman

Tetap Di Dunia Seni

Tengku Dewi mengaku akan terus menekuni karier di industri hiburan. Bercerai atau tidak, bidang itu sudah jadi profesinya. "Kalau entertain ya masih itu tidak memengaruhi aku bercerai atau tidak sih. Kan itu tetap kerjaan aku," ucap Tengku Dewi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.