Cerai, Krisna Mukti Tetap Nafkahi Anak Devi Nurmayanti

Tak disebutkan berapa kewajiban Krisna Mukti menafkahi anaknya setiap bulan.

Diterbitkan 11 Agustus 2015, 16:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ada konskuensi yang harus ditanggung Krisna Mukti saat dirinya bercerai dengan Devi Nurmayanti. Krisna diwajibkan memberi nafkah bulanan atas buah hati yang lahir saat keduanya menikah.

Hal ini diakui oleh kuasa hukum Krisna, Mustolih Siradj, usai sidang putusan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8/2015). Mustolih berujar bila Krisna akan menepati janji dan memberi nafkah.

Istri Krisna Mukti, Devi Nurmayanti saat melakukan konfrensi pers bersama pengacara, Afhdal Zikri. Foto: Panji Diksana/Liputan6.com

"Selama (nafkah) dibebankan ke Mas Krisna, dia akan menunaikan kewajibannya," kata Mustolih usai sidang.

Sayangnya, tak diketahui berapa besaran nafkah yang akan diberikan Krisna setiap bulannya. Pihak Devi pun bungkam mengenai angka ini.

"Sudah disepekati di perdamaian, berkaitan dengan nilai tak bisa disebutkan. Kewajiban anak sudah jelas. Kewajiban itu, dijalankan mas Krisna," jawab kuasa hukum Devi, Afdal Zikri. (Jul/fei)

Krisna Mukti

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Isi Pidato Joshua Seventeen di Forum UNESCO, tentang Pentingnya Impian Anak Muda

Julian Edward, Ferry NoviandiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan