Gereja Siap Buktikan Pernikahan Jessica Iskandar

Ludwig Franz Willibald bukan hanya menggugat batal nikah dengan Jessica Iskandar, tapi juga gereja yang mengeluarkan surat pernikahannya.

Diterbitkan 06 November 2014, 16:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Bangsawan Jerman, Ludwig Franz Willibald, mengugat batal nikah terhadap Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Selain Jessica, Ludwig juga menggugat pihak Gereja Yesus Sejati yang mengeluarkan surat pernikahan. Padahal, Ludwig merasa tak pernah menikah dengan artis berusia 26 tahun tersebut.

Untuk itu, pengadilan akan memanggil serta pihak gereja untuk menjelaskan permasalahan ini. Kubu gereja mengatakan siap datang ke muka sidang.

"Nanti kami akan datang," kata kuasa hukum Gereja Yesus Sejati, Edy Santoso, saat dihubungi via telepon, Kamis (6/11/2014).

Dituturkan Edy Santoso, sampai saat ini pihaknya tengah menyiapkan bukti-bukti terkait adanya pernikahan antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald. "Ada kok. Pasti saya sampaikan saat persidangan, karena ini sudah masuk ke ranah hukum," jelas Edy.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Made Sutrisna mengakui bahwa Ludwig Franz Willibald menggugat pihak gereja yang telah mengeluarkan surat pernikahan bagi Jessica Iskandar. "Yang digugat ialah sah atau tidaknya pernikahan itu. Kami sendiri belum mengetahui kapan mereka menikah," ujar Made.

Seperti diketahui, Jessica Iskandar kedapatan meminta surat pengantar nikah ke Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Desember 2013. Namun, tak ada yang tahu kapan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald menikah. Justru, Jessica memilih hijrah ke California, Amerika Serikat. Belakangan, di negara itu ia melahirkan seorang anak.(Jul/Mer)



 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

8 Rekomendasi Drama Korea yang Tiap Frame-nya Seperti Lukisan, Estetik Bak Film Layar Lebar

Julian Edward, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan