Kasus Eddies Adelia Dinilai Rekayasa

Eddies Adelia resmi ditahan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diterbitkan 22 September 2014, 15:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Akibat kasus penipuan yang menimpa suaminya, kini Eddies Adelia harus menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Eddies resmi ditahan pada hari Kamis, (18/9/2014), atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun penahanan yang dilakukan kepada Eddies Adelia, dinilai tebang pilih. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Eddies Adelia, Ina Rachman, saat ditemui dalam agenda kunjungan di Rutan Pondok Bambu, Senin, (22/9/2014).

"Ini berbau tidak adil. Ada nuansa tebang pilih. Bayangkan saja, kasus Fathanah contohnya, dia ngasih mobil-mobil ke perempuan nggak jelas, tapi mobilnya doang diambil, orangnya nggak ada (penahanan)," ungkap Ina.

Dalam menumpahkan kekesalannya, Ina pun membeberkan kasus lain yang tak jauh beda dengan yang dialami Eddies Adelia. Ina pun masih belum bisa memberi jawaban akan pertanyaan yang diajukan Eddies. 

"Ya perempuan lain yang nerima itu juga nggak ditahan. Lah ini mbak Eddies yang jelas istrinya, yang memang seharusnya menerima nafkah dari suami, malah ditahan. Djoko Susilo juga begitu. Ini kasus rekayasa. Kasian mbak Eddies, waktu nanya kenapa dirinya ditahan," tandas Ina Rachman.(Cho/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sinopsis Anime SSS-Class Revival Hunter, Kisah Pemburu Lemah yang Meraih Kejayaan

FX. Richo Pramono, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan