Dea Mirella Akui Malu Jadi Tersangka

Meski malu dijadikan tersangka, Dea Mirella tak takut menghadapi kasus hukumnya.

Diterbitkan 02 Juni 2014, 13:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Status tersangka kasus penggelapan mobil kini harus disandang oleh Dea Mirella. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Dea terbukti melakukan penggelapan mobil mewah milik mantan suaminya, Eel Ritonga.

Mantan personel grup vokal Warna ini sempat tak menyangka jika kepolisian menaikkan statusnya yang semula saksi menjadi tersangka. Ia juga mengaku malu dengan status barunya itu.

"Saya kecewa pas dikasih tahu surat yang isinya saya jadi tersangka. Saya malu kemarin-kemarin bilang masih jadi saksi," ucap Dea saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).

"Saya sempat telpon penyidiknya, katanya saya baru jadi saksi. Saya juga minta bantuannya untuk tidak dijadikan tersangka, karena saya baru pertama urusan sama polisi," ujar Dea.

Kendati demikian, Dea berusaha untuk menjalani status hukumnya dengan tegar. Karena yakin tak bersalah, ibu satu anak itu sama sekali tak gentar dalam menghadapi pemeriksaan polisi.

"Lawyer saya bilang nggak usah takut kalau nggak salah, hadapi saja. Surat (tersangka) itu saya dapat tanggal 30 Mei kemarin," tutur Dea. (Gie/fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Anak Liam Payne Jadi Ahli Waris Tunggal Sang Ayah, Hartanya Tembus Setengah Triliun Rupiah!

Hernowo Anggie, Ferry NoviandiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan