Sukses

Saham Nipress Distop Sementara

Otoritas pasar modal Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Nipress Tbk pada Senin pekan ini.

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Nipress Tbk (NIPS)  pada Senin (25/11/2013).

Dalam keterbukaan informasi ke BEI, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil I Gede Nyoman Yetna dan Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre Toelle menuturkan, pihaknya melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Nipress Tbk mengingat perseroan belum mengungkapkan rasio atas pelaksanaan penawaran umum terbatas I/Rights Issue.

Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan right issue pada dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2013.

Selain itu, langkah suspensi ini dilakukan untuk menjaga pasar yang wajar, teratur dan efisien.

Sebagai informasi, perusahaan yang bergerak di usaha perlengkapan otomotif PT Nipress Tbk akan melakukan penawaran umum terbatas dengan melepas sebanyak-banyaknya 742,85 juta saham. Harga penawaran rights issue di kisaran Rp 350-Rp 450 per saham.

Total dana yang akan diraup dari hasil right issue sekitar Rp 260 miliar. Perseroan melakukan rights issue dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.