ADMF Umumkan Buyback Jelang Merger dengan Mandala Multifinance

Harga buyback ditetapkan sebesar Rp 9.082 per saham, berdasarkan rata-rata harga penutupan 90 hari terakhir sebelum persetujuan Dewan Komisaris pada 28 April 2025.

Diterbitkan 04 Juli 2025, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) sebagai bagian dari proses penggabungan usaha (merger) dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN).

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/7/2025), langkah ini menyusul hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2025, di mana salah satu agendanya menyetujui rencana merger antara kedua perusahaan, dengan ADMF sebagai entitas penerima penggabungan dan MFIN sebagai pihak yang melebur.

Mengacu pada Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023, setiap pemegang saham yang tidak menyetujui aksi korporasi yang merugikan mereka berhak meminta perusahaan untuk membeli kembali saham miliknya.

Batasan dan Ketentuan Buyback

Buyback ini tidak akan menyebabkan kekayaan bersih ADMF lebih kecil dari modal ditempatkan dan cadangan wajib. Nilai nominal saham yang dapat dibeli kembali dibatasi maksimum 10% dari modal ditempatkan, atau setara Rp10 miliar. Saat ini, total nilai nominal saham publik ADMF tercatat sebesar Rp7,93 miliar.

Harga buyback ditetapkan sebesar Rp 9.082 per saham, berdasarkan rata-rata harga penutupan 90 hari terakhir sebelum persetujuan Dewan Komisaris pada 28 April 2025.

 

Pembayaran Paling Lambat pada 26 September

Periode penyampaian permohonan buyback dibuka mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Pemegang saham yang berhak adalah mereka yang:

  1. Tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 4 Juni 2025;
  2. Memberikan suara tidak setuju terhadap agenda penggabungan dalam RUPSLB;
  3. Mengisi dan menyerahkan Formulir Pernyataan Menjual Saham kepada Biro Administrasi Efek.

Pembayaran kepada pemegang saham yang sahamnya dibeli akan dilakukan paling lambat pada 26 September 2025. Sementara itu, penggabungan secara hukum akan efektif mulai 1 Oktober 2025.