Sukses

Melihat Prospek Saham Hartadinata Abadi Usai Kontrak Ekspor Emas ke India

Berikut ulasan analis terkait PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) yang MoU ekspor perhiasan emas kadar 91,6 persen dengan R K D Solutions, perusahaan asal India.

Liputan6.com, Jakarta - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) terus memperluas ekspor emas ke India. Terbaru, Perseroan melakukan ekspor emas perusahaan manufaktur perhiasan emas dan emas batangan terintegrasi asal Hyderabad, India, RKD Solutions (RKDS).

Sebagaimana diketahui, Hartadinata Abadi (HRTA) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) ekspor perhiasan emas kadar 91,6% dengan R K D Solutions (RKDS), perusahaan asal India, sebanyak 1,92 ton hingga akhir 2024. Besaran ini setara dengan 160 kilogram (kg) per bulannya.

Investment Analyst Stockbit Sekuritas Michael Owen Kohana menururkan, HRTA mengestimasikan total nilai transaksi mencapai USD 113,5 juta atau setara dengan Rp1,8 triliun. Total nilai transaksi ini setara dengan Rp 924,3 ribu per gram emas.

“Kami menilai bahwa perjanjian ini berpotensi memberikan dampak positif untuk HRTA sepanjang 2024. Berdasarkan nilai kontrak, harga jual HRTA tergolong relatif tinggi dibandingkan dengan harga emas global yang sedang mengalami fluktuasi,” ujar dia dalam hasil risetnya, dikutip Senin (22/1/2024).

Selain itu, nilai perjanjian ini setara dengan 14,7 persen dari total target pendapatan HRTA 2023 di angka Rp 12 triliun. 

Sebelumnya, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melakukan ekspor emas ke perusahaan manufaktur perhiasan emas dan emas batangan terintegrasi asal Hyderabad, India, RKD Solutions (RKDS).

Sekretaris Perusahaan PT Hartadinata Abadi Tbk, Ong Deny mengatakan perseroan dan RKDS telah melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) ekspor perhiasan emas pada 17 Januari 2024.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jangka Waktu Ekspor

Dalam perjanjian tersebut, jangka waktu ekspor yakni sejak 17 Januari 2024-31 Desember 2024. Jumlah pemesanan yakni 160 kg per bulan atau total pemesanan 1.920 kg perhiasan emas kadar 91,6 persen.

"Nilai transaksi tersebut diperkirakan sebesar USD 113,51 juta atau setara dengan Rp 1,77 triliun. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20 persen dari ekuitas perseroan, sehingga transaksi tersebut merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020," tulis Ong Deny dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu, 20 Januari 2024. 

Untuk diketahui, antara perseroan dengan RKD Solutions tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Lebih lanjut, informasi atau fakta material yang diungkapkan oleh perseroan ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan Perseroan.

3 dari 4 halaman

Hartadinata Abadi Kembali Ekspor Emas ke Bright Metal Refiners, Segini Nilainya

Sebelumnya diberitakan, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mendapatkan pesanan ekspor perhiasan emas dari Bright Metal Refiners (BMR) sebanyak 500 kg emas.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/12/2023), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) ekspor perhiasan emas dengan Bright Metal Refiners (BMR) pada 15 Desember 2023.

Penandatanganan perjanjian kerja sama itu untuk ekspor perhiasan emas dengan BMR dengan pemesanan 500 kg emas dalam jangka waktu tiga bulan sejak 15 Desember 2023-15 Maret 2024 atau hingga pemesanan terpenuhi.

Perseroan menyatakan, nilai transaksi itu diperkirakan sebesar USD 30,02 juta atau setara Rp 465,21 miliar.

"Nilai transaksi tersebut tidak lebih dari 20 persen dari ekuitas Perseroan, sehingga transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Hartadinata Abadi Tbk, Ony Deny dalam keterbukaan informasi BEI.

Adapun antara Perseroan dengan Bright Metal Refiners tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.

“Dampak kejadian, informasi atau fakta material yang diungkapkan oleh Perseroan ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan Perseroan,” tulis Perseroan.

 

 

4 dari 4 halaman

Genjot Ekspor, Hartadinata Abadi Lebarkan Sayap ke Uni Emirat Arab dan India

Sebelumnya diberitakan, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) kembali melanjutkan kerjasama ekspor perhiasan emas ke India pada kuartal IV 2023. Selain itu juga Perseroan secara aktif telah mengembangkan pasar ekspor di Uni Emirat Arab (UEA). 

Hartadinata Abadi telah memperpanjang kontrak kerjasama ekspor dengan LP Commodities Private Limited (LPCPL) dari periode 16 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.

Perpanjangan kontrak ini merupakan keberlanjutan kerjasama yang dilakukan sebelumnya yang telah dimulai sejak 25 Mei 2023. 

Dengan perpanjangan kontrak kerja sama ini diperkirakan ekspor perhiasan emas dengan kadar 91,6 persen akan mencapai 5 ton sampai dengan akhir 2023. 

Direktur Utama Hartadinata Abadi Sandra Sunanto menuturkan, keberlanjutan kerja sama ini semakin memperkuat posisi HRTA sebagai pemain ekspor perhiasan asal Indonesia di pasar perhiasan dunia.

Awal kerja sama ekspor hanya ditujukan bagi pasar India, akan tetapi saat ini Perseroan berhasil memperluas pasar ekspor hingga ke Uni Emirat Arab (UEA). 

“Diversifikasi tujuan pasar ekspor menjadi strategi HRTA dalam mengantisipasi terjadinya perubahan regulasi yang diterapkan oleh negara tertentu,” kata Sandra dalam keterangan resminya, ditulis Sabtu (2/12/2023).

Menurut ia, keberlanjutan ekspor perhiasan memberikan kontribusi yang sangat positif bagi pertumbuhan laba khususnya pada kuartal IV 2023. Ia pun optimis bahwa aktivitas ekspor dapat semakin meningkatkan pertumbuhan bisnis HRTA pada 2023. 

Adapun ekspor perhiasan emas telah berkontribusi sebesar 39 persen atau sebanyak 3,63 ton terhadap total volume penjualan emas HRTA dalam satuan emas murni hingga September 2023. 

 Dengan pencapaian strategis yang telah dilakukan Perseroan, HRTA semakin memperkuat posisi sebagai perusahaan perhiasan emas dan emas batangan paling terintegrasi dari industri antara (midstream) hingga industri hilir (downstream) di Indonesia. 

“HRTA siap menjadi partner bagi PemerintahIndonesia dalam menyukseskan program hilirisasi terutama di industri emas Indonesia,” tandas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini