Sukses

Waskita Karya Rombak Jajaran Pengurus

Berikut susunan pengurus PT Waskita Karya Tbk (WSKT) usai RUPSLB pada Jumat, 8 Desember 2023.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi merombak jajaran pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 8 Desember 2023. 

Dalam rapat tersebut ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Waskita Karya. Dengan hasil keputusan RUPSLB ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:

Komisaris

  • Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
  • Komisaris Independen : Addin Jauharudin
  • Komisaris Independen : Muradi
  • Komisaris Independen : Muhamad Salim
  • Komisaris : T. Iskandar
  • Komisaris : Dedi Syarif Usman

Direksi

  • Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
  • Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
  • Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Ratna Ningrum
  • Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
  • Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health & Environment : I Ketut Pasek Senjaya Putra
  • Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto

"Perseroan optimis dengan adanya penyesuaian ini, dapat membawa Waskita bergerak lebih solid,  terutama dalam mendukung langkah transformasi perusahaan untuk menciptakan bisnis yang lebih sehat  dan prudent, sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat kami jaga dengan baik,” kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resminya, Jumat (8/12/2023).

Di samping itu, Waskita Karya juga mengantongi restu untuk melakukan restrukturisasi. Usulan ini telah didasari pada kajian menyeluruh sesuai dengan aspek-aspek yang berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara Pasal 122 dan 123.

Perseroan tengah fokus menjalankan langkah-langkah strategis program transformasi bisnis melalui 8 stream penyehatan keuangan. Seluruh upaya dilakukan oleh Perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.

Metode Restrukturisasi akan ditempuh melalui 8 stream yaitu: Restrukturisasi Keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah dan partisipasi publik melalui right issue, Fasilitas Kredit dengan Penjaminan Pemerintah, Strategic Pertnership Ruas Tol, Restrukturisasi Anak Perusahaan, Transformasi Bisnis, Penyelesaian Ruas Tol Sumatera, Perbaikan Tata Kelola dan Manajemen Risiko.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemegang Saham Restui Restrukturisasi

Metode Restrukturisasi ini kemudian dideskripsikan dalam prinsip transformasi yang terdiri dari 3 pilar transformasi yaitu, Portfolio dan Innovation keunggulan proyek-proyek PSN dan non PSN. Selain itu lean dan Digitalisasi juga diusung agar Perseroan dalam menjalankan bisnisnya lebih efektif dan efisien sehingga dapat mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.

Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham Perseroan menyetujui usulan Restrukturisasi yang akan diajukan kepada para Kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja Perseroan.

"Manajemen sangat bersyukur bahwa Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham telah menyetujui usulan skema restrukturisasi Waskita. Hal ini sejalan dengan telah didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90% dari nominal outstanding hutang. Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023,” kata dia.

Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga Perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain dan prudent. Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh Kreditur baik Perbankan, Pemegang Obligasi, maupun Vendor.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan keuangan Waskita melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi- Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.

3 dari 4 halaman

Waskita Karya Pede Suspensi Saham Dibuka Kuartal I 2024, Begini Kata Bos BEI

Sebelumnya diberitakan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) percaya diri penghentian perdagangan (suspensi) saham WSKT akan segera dibuka kembali pada awal tahun depan atau kuartal I 2024.

Terkait hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pihaknya akan kembali membuka suspensi saham WSKT apabila Perseroan telah berhasil melakukan restrukturisasi dan menyehatkan keuangannya. 

"Kalau ada kondisi yang menyebabkan suspensi tentu ada kondisi kapan suspensi dibuka. Kami akan lihat bagaimana kemampuan bayar. Ketika penyebab suspensi sudah bisa dijawab, baru kami akan pertimbangkan untuk buka, tapi kita tetap utamakan perlindungan investor," kata Nyoman kepada awak media, ditulis Sabtu (25/11/2023). 

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memberikan tanggapan soal pengumuman potensi delisting saham Perseroan yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 22 November 2023. 

“Kami sampaikan bahwa pengumuman potensi delisting tersebut merupakan bagian dari peraturan BEI di mana setiap emiten yang telah menjalani suspensi saham lebih dari 6 bulan akan mendapatkan pengumuman potensi delisting tersebut,” kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resminya, Kamis, 22 November 2023.

Sampai dengan saat ini, saham Perseroan telah menjalani suspensi saham selama 6 bulan sejak Mei 2023 berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan Perseroan. 

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh BEI, apabila suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi, maka terdapat potensi delisting saham. 

Sehingga potensi dilakukannya delisting terhadap saham Perseroan baru akan terjadi paling cepat pada Mei 2025. Untuk itu, Perseroan optimistis dapat menyelesaikan review MRA dan mendapatkan persetujuan kreditur perbankan maupun pemegang obligasi sehingga suspensi saham Perseroan dapat segera dibuka kembali pada awal tahun depan kuartal I 2024.

4 dari 4 halaman

Diskusi Intensif

Saat ini, Waskita Karya dalam tahap akhir proses persetujuan final atas usulan skema restrukturisasi kepada kreditur perbankan dan pemegang obligasi. Sampai dengan saat ini, mayoritas kreditur perbankan yang mewakili lebih dari 80 persen nilai hutang outstanding telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan Perseroan. 

“Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, Perseroan juga terus melakukan diskusi intensif dengan seluruh pemegang obligasi terkait skema restrukturisasi agar dapat segera disetujui melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO),” kata dia. 

Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi kepada seluruh kreditur sejak awal 2023 hingga saat ini. Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga Perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain. 

Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor. Usulan restrukturisasi Perseroan telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan dalam jangka panjang. 

Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini