Sukses

Gagal Lindungi Anak-anak, TikTok Didenda USD 368 Juta di Eropa

Komisi Perlindungan Data Irlandia, yang mengawasi aktivitas TikTok di Uni Eropa, mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar undang-undang privasi khas blok tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Regulator teknologi besar Eropa telah memerintahkan TikTok untuk membayar denda €345 juta (USD 368 juta) usai memutuskan bahwa aplikasi tersebut gagal untuk melindungi anak-anak.

Melansir CNN, Sabtu (16/9/2023), Komisi Perlindungan Data Irlandia, yang mengawasi aktivitas TikTok di Uni Eropa, mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar undang-undang privasi khas blok tersebut.

Investigasi yang dilakukan DPC menemukan bahwa pada paruh kedua 2020, pengaturan default TikTok tidak cukup melindungi akun anak-anak.

Misalnya, profil anak-anak yang baru dibuat ditetapkan ke publik secara default, yang berarti siapa pun di internet dapat melihatnya.

Menurut Regulator, TikTok tidak cukup mengungkapkan risiko privasi ini kepada anak-anak dan juga menggunakan apa yang disebut “pola gelap” untuk memandu pengguna agar tidak memberikan lebih banyak informasi pribadi mereka.

Pelanggaran lain terhadap undang-undang privasi UE, fitur TikTok yang dirancang sebagai kontrol orang tua dan dikenal sebagai Family Pairing tidak mengharuskan orang dewasa yang mengawasi akun anak diverifikasi sebagai orang tua atau wali sebenarnya dari anak tersebut.

Penyimpangan ini berarti bahwa secara teoritis setiap orang dewasa dapat melemahkan perlindungan privasi anak-anak.

TikTok memperkenalkan Family Pairing pada April 2020, yang memungkinkan orang dewasa menghubungkan akun mereka dengan akun anak-anak untuk mengatur waktu pemakaian perangkat, membatasi konten yang tidak diinginkan, dan membatasi pesan langsung kepada anak-anak.

Keputusan DPC memberi perusahaan waktu waktu tiga bulan untuk memperbaiki pelanggarannya dan termasuk teguran resmi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiktok Tak Setuju

Namun dalam sebuah postingan, perusahaan tersebut mengatakan “dengan hormat” tidak setuju dengan beberapa aspek dari keputusan tersebut.

"Sebagian besar kritik terhadap keputusan tersebut tidak lagi relevan karena tindakan yang kami terapkan pada awal tahun 2021,” tulis Kepala Privasi TikTok Eropa, Elaine Fox.

Fox mengatakan, perubahan yang dilakukan TikTok pada awal 2021 termasuk membuat akun lama dan baru menjadi pribadi secara default untuk pengguna berusia 13 hingga 15 tahun.

Dia menambahkan bahwa akhir bulan ini, pihaknya akan mulai meluncurkan alur pendaftaran akun yang didesain ulang untuk pengguna baru berusia 16 dan 17 tahun yang akan menggunakan pengaturan pribadi secara default.

TikTok tidak mengatakan Family Pairing sekarang akan memverifikasi hubungan orang dewasa dengan anak tersebut. Namun perusahaan mengatakan fitur tersebut telah diperkuat seiring berjalannya waktu dengan opsi dan alat baru.

Dia menambahkan bahwa tidak ada temuan regulator yang menyimpulkan bahwa tindakan verifikasi usia TikTok melanggar undang-undang privasi UE.

Pada April, TikTok juga didenda di Inggris karena sejumlah pelanggaran undang-undang perlindungan data, termasuk penyalahgunaan data pribadi anak-anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.