Sukses

Jaya Real Property Perpanjang Periode Buyback, Ini Alasannya

PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan memperpanjang buyback saham hingga 21 September 2023. Total anggaran disiapkan Rp 50 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) mengumumkan rencana perpanjangan pembelian kembali (buyback) saham perseroan.

Sekretaris PerusahaanPT  Jaya Real Property Tbk, Praditya Wibowo  menerangkan, aksi buyback saham dilakukan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembelian kembali saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Juli 2023. Dengan begitu, periode perpanjangan paling lama akan berakhir pada 21 September 2023.

"Selama periode tersebut, perseroan akan berusaha melakukan pembelian kembali saham dengan total anggaran Rp 50 miliar, dengan total pembelian kembali saham adalah 91.743.000 lembar atau sebesar 0,707 persen dari total modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan," ungkap Praditya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/7/2023).

Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan melalui bursa efek di luar maupun di luar bursa efek. Dalam hal transaksi dilakukan melalui bursa, transaksi beli dilakukan melalui satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek.

Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan. Catatan saja, perseroan membukukan laba bersih per saham pada 31 Maret 2023 sebesar Rp 14,58. Sementara performa laba bersih per saham apabila pembelian kembali saham dilaksanakan adalah sebesar Rp 14,74.

Jaya Real Property mengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa-masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholders.

Perseroan, salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham perseroan dengan cara melakukan pembelian kembali saham karena kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di Bursa Efek Indonesia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembagian Dividen 2022

Sebelumnya, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan membagikan dividen sebesar Rp 288,75 miliar untuk tahun buku 2022. Dividen tersebut setara dengan Rp 21 per lembar saham. 

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Selasa (13/6/2023), pembagian dividen tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 Juni 2023.

Sementara itu, hingga 31 Desember 2022, laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebanyak Rp 860,91 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 7,63 triliun serta total ekuitas senilai Rp 8,63 triliun.

Jadwal:

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 16 Juni 2023
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 19 Juni 2023
  • Cum dividen di pasar tunai: 20 Juni 2023
  • Ex dividen di pasar tunai: 21 Juni 2023
  • Recording date: 20 Juni 2023
  • Pembayaran dividen: 7 Juli 2023

Pada penutupan perdagangan Selasa, 13 Juni 2023, saham JRPT stagnan di posisi Rp 525 per saham. Saham JPRT berada di level tertinggi Rp 530 dan terendah Rp 520 per saham. Total frekuensi perdagangan 155 kali dengan volume perdagangan 18.333 lot saham. Nilai transaksi Rp 957,9 juta.

Sebelumnya, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham perseroan.

Sekretaris Perusahaan Jaya Real Property, Praditya Wibowo menerangkan, sesuai dengan Peraturan OJK, pembelian kembali saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah keterbukaan informasi yang disampaikan pada 17 Januari 2023.

"Selama jangka waktu tiga bulan tersebut perseroan akan berusaha untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan dengan total anggaran Rp 100 miliar. Total pembelian kembali saham adalah 200 juta lembar saham atau sebesar 1,533 persen dari total modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan," ungkap Praditya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 17 Januari 2023.

 

 

 

3 dari 3 halaman

Perpanjangan Buyback Saham

Mengingat keterbukaan informasi mengenai perpanjangan buyback disampaikan pada 17 Januari 2023, maka perpanjangan paling periode buyback paling lama berakhir pada 17 April 2023. Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan melalui bursa efek di luar maupun di luar bursa efek.

Dalam hal transaksi dilakukan melalui bursa, maka transaksi beli dilakukan melalui satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek. Jaya Real Propertymengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa-masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholder perseroan.

Salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham perseroan dengan cara melakukan pembelian kembali saham karena kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di Bursa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.