Sukses

Vale Indonesia Buka Suara Terkait Divestasi Saham

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjelaskan keputusan mengenai berapa jumlah divestasi saham perusahaan untuk syarat perpanjangan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Liputan6.com, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjelaskan keputusan mengenai berapa jumlah divestasi saham perusahaan untuk syarat perpanjangan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Head of Communications Vale Indonesia Bayu Aji menjelaskan, pihaknya belum bisa menjabarkan progres pembahasan sisa 11 persen saham yang akan dilepas atau didivestasi.

Di sisi lain, Bayu juga tidak bisa memastikan terkait kemungkinan perusahaan daerah (perusda) atau badan usaha milik daerah (BUMD) yang digadang akan turut mengambil alih saham INCO.

"Kalau itu enggak bisa dari kita, tadi saya bilang kalo PT Vale ya kita melaksanakan saja mendivestasikan nanti mengenai kesiapannya kan pemerintah yang menentukan itu. Bukan dengan PT Vale bicaranya, kita bicaranya dengan pemerintah saat ini dengan kementerian ESDM," kata Bayu dalam Media Gathering Vale Indonesia, dikutip Selasa (17/4/2023).

Sebelumnya, pemerintah melalui Mining Industry Indonesia (MIND ID) akan kembali menambah kepemilikan saham atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 11 persen. Menyusul, kewajiban perusahaan untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang.

Dalam aturan yang berlaku, perusahaan tambang asing harus mengurangi kepemilikan saham (divestasi) sebesar 51 persen untuk memperoleh perpanjangan kontraknya di Indonesia. Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Tinggal 11 persen (divestasi saham) segera akan disampaikan," ujar Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif dalam acara Mining for Journalist Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Bogor, ditulis Minggu, 26 Februari 2023. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kewajiban Divestasi

Dengan kewajiban divestasi sebanyak 11 persen, kepemilikan saham PT Vale oleh pemerintah dan investor domestik akan mencapai 51 persen. Angka setara dengan kepemilikan saham pemerintah terhadap PT Freeport Indonesia.

"Divestasi 51 persen di Freeport akan terjadi di Vale dengan tambahan 11 persen," ungkapnya.

Sebelumnya, Mining Industry Indonesia (MIND ID) telah menyelesaikan transaksi pembelian 20 persen saham divestasi Vale pada Oktober 2020 lalu. Holding MIND ID beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.

Selain itu, sebanyak 20 persen saham Vale juga sudah dimiliki oleh publik. Dengan ini, kepemilikan saham Indonesia atas perusahaan tambang asal Kanada tersebut akan mencapai 51 persen.

"20 persen (saham) sudah dimiliki Mind ID, 20 persen publik, tinggal 11 persen segera akan disampaikan," ujar Irwandy.

 

3 dari 5 halaman

Investor Singapura Terjun ke Poryek Nikel Vale Indonesia di Pomalaa

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) meneken akta perubahan dan pernyataan kembali sehubungan dengan perjanjian kerja sama definitif dengan Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd.

Mengutip keterbukaan informasi, Selasa (28/2/2023), Vale Indonesia juga menandatangani perjanjian usaha patungan dan perjanjian pengambilan bagian saham dengan Huaqi (Singapore) Pte. Ltd. dan PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI).

Kedua penandatanganan tersebut dilakukan pada 27 Februari 2023. Hal itu dilakukan sehubungan dengan rencana penyertaan modal Huaqi  (Singapore) Pte. Ltd. di KNI. Dengan demikian, Vale Indonesia akan mendapatkan investor baru dalam mengembangkan industri nikel di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Adapun, penandatanganan tersebut tidak memberikan dampak informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten.

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menandatangani Perjanjian Kerjasama Definitif bersama Zhejiang HuayouB20 Cobalt Co., Ltd (Huayou) pada Minggu, 13 November 2022 untuk memproses bijih nikel PT Vale dari Blok Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebuah tonggak penting sebagai bagian dari rangkaian proyek.

Perjanjian ini, yang ditandatangani pada Minggu bersamaan dengan acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) B20/G20 di Nusa Dua, Bali, merupakan bagian dari komitmen PT Vale untuk membangun portofolio proyek kelas dunia dan memperkuat penambangan berkelanjutan generasi berikutnya di Indonesia.

"Proyek High-Pressure Acid Leach (HPAL) Blok Pomalaa adalah landasan agenda pengembangan berkelanjutan PT Vale yang akan memperkuat pembangunan ekonomi dan sosial di tingkat lokal dan nasional menuju masa depan,” ujar CEO PT Vale Indonesia Febriany Eddy dikutip dari keterangan tertulis dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin, 14 November 2022.

 

4 dari 5 halaman

Komitmen Vale Indonesia

"Proyek ini merupakan bukti komitmen PT Vale terhadap praktik penambangan berkelanjutan yang selaras dengan prioritas B20 untuk memastikan transisi energi yang adil dan teratur,” ia menambahkan.

Proyek HPAL Blok Pomalaa diperkirakan menghasilkan hingga 120 kiloton nikel yang menjadi bagian penting untuk mendukung ekosistem baterai kendaraan listrik.

"Kerja sama kami merupakan kombinasi sempurna antara keunggulan sumber daya mineral PT Vale dan keunggulan teknologi HPAL Huayou yang canggih untuk mencapai pengembangan sumber daya mineral yang berkelanjutan,” tutur Ketua Huayou Chen Xuehua.

"Kami juga akan bekerja sama dengan PT Vale untuk memastikan pengadopsian dan penerapan praktik-praktik unggulan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG),” ia menambahkan. Perjanjian ini terkait dengan nota kesepahaman (MoU) yang tidak mengikat dengan Huayou dan Ford Motor Company pada Juli 2022.

 

5 dari 5 halaman

Kinerja Vale Indonesia

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan kinerja perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022. Pada periode tersebut, perseroan mencatatkan pendapatan sebesar USD 1,18 miliar atau sekitar Rp 17,93 triliun (kurs Rp 15.206 per USD). Raihan itu naik 23,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD 958,17 juta.

Bersamaan dengan itu, beban pokok pendapatan naik menjadi USD 865,89 juta dari USD 704,32 juta pada Desember 2021. Meski begitu, laba kotor perseroan masih mengalami pertumbuhan sebesar 26,01 persen yoy menjadi USD 313,57 juta pada Desember 2022.

Melansir laporan keuangan perseroan, Jumat (17/2/2023), sepanjang tahun lalu PT Vale Indonesia Tbk mencatatkan beban usaha sebesar USD 19,73 juta, pendapatan lainnya USD 1,29 juta, dan beban lainya USD 23,09 juta. Dari rincian itu, diperoleh laba usaha sebesar USD 272,03 juta, naik 21,97 persen yoy. Pada periode yang sama, pendapatan keuangan tercatat sebesar USD 10,69 juta dengan biaya keuangan USD 6,9 juta.

Setelah dikurangi beban pajak penghasilan, perseroan mengukuhkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 200,4 juta atau sekitar 3,05 triliun. Laba ini naik 20,87 persen dibanding posisi akhir 2021 sebesar USD 165,8 juta.

Dari sisi aset perseroan sampai dengan Desember 2022 tercatat sebesar USD 2,66 miliar, naik dibanding posisi tahun sebelumnya sebesar USD 2,47 miliar. Terdiri dari aset lancar senilai USD 989,8 juta dan aset tidak lancar USD 1,67 miliar.

Liabilitas hingga Desember 2022 turun menjadi USD 303,34 juta dari USD 318,37 juta pada Desember 2021. Terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar USD 175,04 juta dan liabilitas jangka panjang USD 128,3 juta. Sementara ekuitas hingga akhir tahun lalu naik menjadi USD 2,35 miliar dibanding Desember 2021 sebesar USD 2,15 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini