Sukses

Waskita Karya Bangun Sentra Perikanan Terpadu Morotai Rp 111 Miliar

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akan mengerjakan proyek Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Daeo Majiko SKPT Morotai selama 450 hari.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dipercaya untuk menggarap proyek Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Daeo Majiko Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Morotai senilai Rp111 miliar. Hal ini setelah dinyatakan menang dalam tender proyek tersebut.

Lokasi pembangunannya berada di Desa Daeo Majiko, Kecamatan Morotai Selatan, Maluku. SKPT Morotai adalah salah satu pemasok terbesar ekspor ikan di Indonesia.

Pembangunan ini akan dibangun ice flake machine, processing, instalasi pengolahan, tempat pendaratan ikan, pemberhentian kapal nelayan dan cold storage yang memiliki kapasitas ratusan ton. SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menjelaskan, pembangunan SKPT Morotai  di Maluku Utara ini akan akan menjadi pemasok ikan dari Indonesia yang sangat strategis.

"Lokasinya berada di Pulau Morotai, bagian utara Maluku, terletak di tiga wilayah pengelolaan perikanan Indonesia. Tentunya akan mempermudah pengiriman ikan yang targetnya ke negara-negara Asia Tenggara hingga Jepang,” kata Ermy dalam keterangan resminya, Senin (30/1/2023).

Ermy berharap, pembangunan ini dapat mendongkrak produktivitas ribuan nelayan Morotai yang sebagian besar nelayan tradisional.

"Keberadaan fasilitas perikanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir ini diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan, meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat, mendorong pendapatan devisa melalui ekspor ikan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengelola tata niaga sektor kelautan dan perikanan," kata Ermy.

Proyek ini akan dikerjakan selama 450 hari di mana lingkup pekerjaan meliputi persiapan, pembangunan ice flake machine, gudang, integrated cold storage, barak nelayan, kantor SKPT, lods Ikan, gedung kuliner, mess pegawai, seawall & sewatering, rumah pompa, pekerjaan sarana dan prasarana kawasan, pekerjaan elekterikal kawasan, pekerjaan plumbing & fire fighting kawasan, rehabilitasi tempat pelelangan ikan (TPI).

Tanda tangan kontrak pekerjaan dilakukan antara Pejabat Penandatanganan Kontrak Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tri Aris Wibowo dengan SVP Infrastructure III Division Waksita Karya, Dhetik Ariyanto dan disaksikan beberapa saksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Perwakilan Japan International Coorporation Agency (JICA).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bandar Agung Cabut Gugatan PKPU Waskita Karya

Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) lepas dari tuntutan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). SVP Corporate Secretary Waskita Karya Tbk, Ermy Puspa Yunita menjelaskan, hal itu sehubungan dengan dicabutnya permohonan PKPU yang sempat dilayangkan  CV Bandar Agung Abadi.

Selanjutnya, para pihak sepakat permasalahan tersebut dibicarakan terlebih dahulu di luar Pengadilan. Informasi saja, lanjutan proses persidangan gugatan atas PKPU terhadap Perseroan telah digelar pada 24 Januari 2023 dan dihadiri oleh pihak Pemohon (CV Bandar Agung Abadi) dan pihak Termohon (perseroan) dengan agenda pengumpulan atau penyampaian bukti dokumen dari para Pihak.

"CV Bandar Agung Abadi sebagai Pemohon bersama dengan Kuasa nya telah menyampaikan Surat Permohonan Pencabutan Permohonan PKPU kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan alasan bahwa para Pihak sepakat permasalahan tersebut dibicarakan terlebih dahulu di luar Pengadilan,” kata Ermy dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (27/1/2023).

Atas permohonan pencabutan permohonan PKPU tersebut, untuk selanjutnya akan dilakukan Penetapan oleh Majelis Hakim. Sebelumnya, Waskita Karya telah menerima surat dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Kibus Nomor W10.U1/030/HT.03/I/2023/ACI perihal panggilan sidang menghadap dalam perkara Nomor 1/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst yang dilaksanakan pada 10 Januari 2023.

Gugatan permohonan PKPU tersebut adalah terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 2,03 miliar dari CV Bandar Agung Abadi selaku pihak Pemohon yang merupakan salah satu vendor pengerjaan tanah pada proyek pengerjaan Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung paket II Seksi I.

 

3 dari 4 halaman

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 20,2 Triliun pada 2022, Dominan Proyek IKN

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membukukan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 20,23 triliun hingga Desember 2022.

SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita menyampaikan, total kontrak Rp 20,23 triliun tercapai berkat tambahan kontrak baru pada Desember 2022 yang bersumber dari proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Proyek Pembangunan Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban Paket 5 di Subang, Jawa Barat dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Daeo Majiko SKPT Morotai.

"Secara tahunan, perolehan NKB 2022 didominasi oleh proyek IKN dengan total nilai kontrak Rp 5,92 triliun. Perolehan nilai kontrak baru IKN ini sesuai target Perseroan di mana rata-rata tingkat kemenangan atau winning rate Waskita di level 25 persen dengan mengikuti lelang proyek IKN sebesar Rp 23,7 triliun pada tahun 2022," kata Ermy dalam keterangan resminya, ditulis Jumat (27/1/2023).

 

4 dari 4 halaman

Target 2023

Menurut ia, keberhasilan Waskita ini didukung oleh beberapa faktor seperti peningkatan value engineering, pengembangan teknologi dan digitalisasi, serta key account khusus pada proyek IKN dengan hadirnya tim adhoc.

Kementerian PUPR telah mengumumkan sebanyak 29 proyek telah terkontrak dari total keseluruhan 34 paket proyek IKN sebesar Rp 44 triliun, di mana Waskita Karya berhasil memenangkan enam tender proyek, antara lain proyek Jalan Tol IKN Segmen Sp. Tempadung Jembatan Pulau Balang sebesar Rp 2,2 triliun, proyek pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 sebesar Rp 181 miliar, proyek Gedung Sekretariat Presiden sebesar Rp 1,3 triliun.

Target 2023 untuk proyek IKN

Selain itu, ada juga proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 3 & 4 sebesar Rp 1,53 triliun, serta proyek pembangunan IPAL 1, 2, 3 KIPP sebesar Rp 638 miliar.

“Untuk 2023 Waskita menargetkan kontrak baru proyek IKN sebesar 10-20 persen dari total nilai kontrak sebesar Rp 20,3 triliun yang akan dilelang kementerian PUPR," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.