Sukses

Waskita Beton Precast Bakal Terdepak dari BEI, Masyarakat Masih Pegang 33 Persen Saham WSBP

Masa suspensi Waskita Beton Precast (WSBP) akan mencapai 24 bulan pada 31 Januari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terancam hengkang dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. Hal itu lantaran BEI telah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham WSBP selama enam bulan.

Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 31 Januari 2024. Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Bursa No.: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di BEI.

Pada ketentuan III.3.1.1, Bursa dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha.

Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Sementara dalam ketentuan III.3.1.2, Bursa dapat melakukan delisting saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Merujuk laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan per Juni 2022, masyarakat masih memiliki 33 persen saham perseroan atau sebanyak 8.699.195.935 lembar. Kemudian PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) selaku induk genggam 60 persen atau 15.816.680.599 lembar.

Sisanya, 7 persen atau 1.845.281.000 lembar tercatat sebagai saham treasury. Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan. Dalam waktu dekat, Waskita Beton Precast berencana menyampaikan laporan keuangan untuk paruh pertama tahun ini pada 31 Agustus 2022.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kreditur Ajukan Kasasi, Ini Respons Waskita Beton Precast

Sebelumnya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengakui adanya tindak hukum lanjutan yang ditempuh oleh kreditur. Sekretaris perusahaan PT Waskita Beton Precast Tbk, Fandy Dewanto membenarkan adanya pendaftaran permohonan kasasi dari salah satu kreditur perseroan.

"Pada 5 Juli 2022 telah terdapat pendaftaran permohonan kasasi dari salah satu Kreditur Perseroan. Namun demikian, perseroan belum menerima Relaas permohonan kasasi dimaksud dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Fandy dalam keterbukaan informasi bursa, dikutip Jumat (8/7/2022).

Fandy menyampaikan perseroan berkomitmen untuk mematuhi segala ketentuan perundang- undangan yang berlaku dengan menyampaikan informasi yang validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Kejadian ini tidak memberi dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

Sebelumnya, perseroan dinyatakan lolos PKPU lantaran telah mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi. Kabar tersebut merujuk pada hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022.

Proses pemungutan suara atau voting (PKPU) telah digelar sejak 17 Juni 2022, dilanjutkan pada 20 Juni 2022. Hasilnya, sebesar 92,8 persen kreditur konkuren dan 80,6 persen kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian perseroan.

Proposal perdamaian yang Waskita Beton Precast ajukan pada kreditur disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan. Isi dari proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Skema Perdamaian Waskita Beton

Sebelumnya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi. Kabar tersebut merujuk pada hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022.

Proses pemungutan suara atau voting (PKPU) telah digelar sejak Jumat, 17 Juni 2022. Voting kembali dilanjutkan pada Senin, 20 Juni 2022. Hasilnya, sebesar 92,8 persen kreditur konkuren dan 80,6 persen kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian perseroan.

Proposal perdamaian yang Waskita Beton Precast ajukan pada kreditur disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan. Isi dari proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

Presiden Direktur PT Waskita Beton Precast Tbk FX Poerbayu Ratsunu menilai kreditur mendukung pemulihan WSBP. Kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton dalam rencana perdamaian.

"Kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton. Antara lain pembayaran melalui kas perusahaan, konversi utang menjadi saham, rescheduling menjadi kewajiban jangka Panjang, serta penerbitan obligasi wajib konversi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/6/2022).

Poerbayu menambahkan, perkembangan ini merupakan momen istimewa bagi perusahaan dan menjadi motivasi serta pondasi yang baik untuk WSBP kembali bertumbuh.

"New chapter, new strength. Ini awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul dan kuat. Ini adalah jejak awal untuk babak baru pemulihan kinerja WSBP," kata Poerbayu.

 

4 dari 4 halaman

Strategi Waskita Beton

Manajemen Waskita Beton Precast mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga Waskita Beton Precast untuk melewati proses PKPU sejauh ini dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini menjadi semangat lebih bagi Waskita Beton Precast untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.

Ke depan, manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis. Sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan sehingga dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur.

"Kami siap mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujar Poerbayu.

Manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang Baik. WSBP senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder untuk menjalankan skema yang sudah ditentukan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.