Sukses

Sengketa Saham Listing di AS, Regulator China Minta Auditor Gelar Inspeksi

Sejak Maret, Komisi Sekuritas dan Bursa AS mengumumkan sejumlah saham perusahaan China terdaftar di AS gagal mematuhi Holding Foreign Companies Accountable Act.

Liputan6.com, Jakarta China mengambil langkah terkait penyelesaian sengketa audit yang mengancam perusahaan China yang terdaftar di AS mengalami delisting.

Regulator Sekuritas China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan akuntansi untuk mempertimbangkan persiapan inspeksi bersama.

"Kami terus bertemu dan terlibat dengan otoritas RRT dalam upaya mencapai kesepakatan kerja sama yang memberikan PCAOB akses yang diperlukan untuk memeriksa dan menyelidiki auditor sepenuhnya yang berkantor pusat di China daratan dan Hong Kong," ungkap Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (Public Company Accounting Oversight Board/PCAOB) AS, melansir CNBC, Sabtu (2/4/2022).

Sejak Maret, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (United States Securities and Exchange Commission/SEC) mengumumkan sejumlah saham perusahaan China yang terdaftar di AS gagal mematuhi Holding Foreign Companies Accountable Act.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hapus Perusahaan China

Disahkan pada 2020, undang-undang tersebut memungkinkan SEC untuk menghapus perusahaan China dari bursa AS jika regulator Amerika tidak dapat meninjau audit perusahaan selama tiga tahun berturut-turut.

Dalam pernyataan PCAOB, membeberkan bahwa spekulasi tentang kesepakatan akhir antara PCAOB dan otoritas Republik Rakyat China (RRC) tentang akses PCAOB ke perusahaan audit yang berkantor pusat di China dan Hong Kong adalah prematur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.