Sukses

BEI Segera Luncurkan Papan New Economy pada Agustus 2022

BEI menyebutkan, emiten yang masuk papan new economy ini harus adopsi teknologi sebagai dasar bisnis dan memberi manfaat yang luas.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menambah papan khusus untuk akomodasi perusahaan yang termasuk dalam new economy. Rencananya, papan new economy tersebut diluncurkan pada Agustus 2022.

Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Saptono Adi Junarso menerangkan, papan tersebut kemungkinan akan sepi. Hal itu mengingat belum banyak perusahaan new economy yang listing di bursa.

"Akan ada papan baru di sekitar Agustus terkait new economy," ujar Sapto dalam edukasi wartawan pasar modal, Kamis (3/2/2022).

Sebagai pembeda dari perusahaan old economy atau sektor lain, Sapto menuturkan emiten yang masuk papan ini harus mengadopsi teknologi sebagai dasar bisnis dan memberikan manfaat yang luas.

Di sisi lain, pengembangan papan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor, mengingat emiten dalam papan ini memiliki catatan khusus dari sisi keuangannya.

OJK telah Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Saham Hak Suara Multipel (SHSM) atau Multiple Voting Share (MVS) beserta notasi khusus SHSM. Penerbitan baleid tersebut termasuk sebagai upaya untuk akomodasi startup melantai di bursa.

Sesuai namanya, startup dinilai sebagai perusahaan yang masih merintis. Sehingga meski mencatatkan pertumbuhan kinerja atau pendapatan, namun belum tentu catatkan laba. Startup umumnya kaan lebih dulu mengalokasikan pendapatan untuk menciptakan ekosistem.

Sehubungan dengan itu, Kepala Unit Pengembangan Startup dan SME BEI, Aditya Nugraha atau akrab disapa Anug menuturkan, emiten yang menerapkan SHSM akan mendapatkan notasi khusus. Saat ini, notasi khusus untuk perusahaan dengan saham MVS adalah ’N’.

Setelah papan new economy sudah diluncurkan, maka perusahaan dengan saham MVS yang berpindah pada papan tersebut akan disematkan notasi ‘K’.

Sementara untuk saham dalam papan new economy tetapi tidak memiliki saham MWS akan dikenakan notasi ‘I’.

"Kalau sebelum Agustu ada saham MVS, maka kami kenakan notasi N. Kemudian kalau sudah ada papan new ada notasi K dan I,” kata Anug.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI Siapkan Papan New Economy dan Pemantauan Khusus

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menyiapkan pengembangan dua papan baru yaitu papan new economy dan papan pemantauan khusus.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pengembangan dua papan tersebut untuk meningkatkan perlindungan investor. Adapun papan new economy untuk mencatatkan saham-saham dari innovative company yang memiliki pertumbuhan tinggi dan kemanfaatan sosial yang luas.

"Bursa juga dapat mencatatkan saham-saham perusahaan yang memiliki Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM ) dalam struktur permodalannya di Papan New Economy ini,” ujar dia, kepada wartawan, ditulis Jumat, 7 Januari 2022.

Ia menambahkan, BEI akan menyematkan notasi khusus di kode saham Perusahaan Tercatat Papan New Economy.

"Dengan demikian diharapkan investor akan lebih aware saat mengambil keputusan investasi,” kata dia.

Nyoman mengatakan, persyaratan pencatatan Papan New Economy akan menggunakan persyaratan pencatatan yang sama dengan Papan Utama sehingga Papan New Economy ini akan diposisikan setara dengan Papan Utama.

Hal ini bertujuan agar Perusahaan Tercatat di Papan New Economy menjadi kompetitif di Pasar Modal dunia dan menarik bagi investor global.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menuturkan, alasan membuat papan new economy ini sebagai antisipasi perkembangan teknologi, inovasi serta perusahaan yang memiliki kegiatan usaha cukup tinggi berdampak sosial. Perusahaan tersebut tidak hanya kategori financial technology (fintech) tetapi juga sektor perawatan dan kesehatan serta lainnya. Ia menuturkan, penyusunan peraturan papan new economy ini dapat selesai pada kuartal III dan IV 2022.

Hasan menuturkan,  Papan New Economy ini berdiri sendiri juga dilatar belakangi ada perusahaan yang memiliki research and development dengan investasi serta pertumbuhan tinggi tetapi kinerja belum sebagus yang lain. 

Dengan demikian pihaknya memisahkan perusahaan masuk kriteria itu di papan new economy sehingga investor juga dapat membedakan dan menentukan investasinya di saham. Hasan menilai, hal ini sebagai perlindungan kepada investor.Hasan menambahkan, penyusunan peraturan papan ekonomi diharapkan selesai pada kuartal III atau kuartal IV 2022.

"Perlindungan investor ritel dan pemula, kita pisahkan papan new economy yang memiliki karakter berbeda, valuasi dan volatilitas berbeda,” ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com pada 9 Desember  2021.

Selain itu, BEI juga menyiapkan papan pemantauan khusus. Nyoman menuturkan,  papan Pemantauan Khusus merupakan pengembangan dari Daftar Efek Pemantauan Khusus yang diatur dalam Peraturan II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus. Hal ini berlaku pada 16 Juli 2021.

"Papan ini bertujuan untuk memberikan awareness kepada para investor dalam pengambilan keputusan berinvestasi terhadap Perusahaan Tercatat dengan kondisi tertentu,” kata Nyoman.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Papan New Economy

  • emiten