Sukses

Pefindo Catat 54 Publikasi Pemeringkatan pada Kuartal III 2021, Ini Hasilnya

Pefindo mencatat dari non lembaga keuangan, ada 54 publikasi peringkat selama 1 Juli-30 September 2021 dari 41 perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat ada sejumlah perusahaan non lembaga keuangan yang diturunkan peringkatnya selama kuartal III 2021. Siapa sajakah?

Pefindo mencatat dari non lembaga keuangan, ada 54 publikasi peringkat selama 1 Juli-30 September 2021 dari 41 perusahaan. Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo, Niken Indriarsih mengatakan, ada beberapa perusahaan yang melakukan publikasi beberapa kali terkait pemantauan berkala dan kesiapan jatuh tempo.

Dari sektor, ia menyebutkan beragam, uang sebagian besar dari divisi sektor pengolahan, konstruksi, dan properti.

Kegiatan pemeringkatan itu terkait pemantauan berkala atau tahunan atas surat utang yang diterbitkan, pemantauan kesiapan jatuh tempo, emisi utang baru, pemantauan khusus, dan ada pemeringkatan perusahaan tanpa penerbitan surat utang dan penarikan peringkat.

Niken menjelaskan, dari 54 publikasi itu, sebagian besar ada 32 peringkat yang dipertahankan. Kemudian perubahan dengan dua perusahaan yang turun peringkat, tiga perusahaan turun dan revisi outlook, ada empat revisi outlook dan peringkat dipertahankan, serta satu penarikan peringkat baru.

Selanjutnya ada 12 pemeringkatan baru dengan rincian dua perusahaan baru dan sisanya terkait emisi utang baru.

Selain itu, Niken mengatakan, dari sisi outlook atau prospek, Pefindo mempertahankan posisi stabil untuk 33 peringkat, outlook negatif ada 15, credit watch ada tiga.

Sementara itu, kategori peringkat didominasi dari peringkat A sebanyak 10, BBB+ ada sembilan, peringkat AA- dan A masing-masing empat dan tiga, peringkat BBB- untuk lima perseroan, dan BBB untuk lima perseroan.

"Selama kuartal 3 2021 ada tiga perusahaan yang kami turunkan peringkatnya. Diturunkan peringkat ada PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) dari idAA/stabil menjadi idAA-/stabil, PTPN X dari idBBB+/negatif menjadi idBBB/stabil, dan PT Voksel Electric Tbk (VOKS) dari idA-/negatif menjadi idBBB+/stabil," kata Niken, saat konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Kemudian ada PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) dari idA/stabil menjadi idBBB/credit watch negatif. Ia menambahkan, untuk revisi outlook ada empat perusahaan dan peringkatnya dipertahankan. Antara lain PT Pos Indonesia yang direvisi jadi stabil dari sebelumnya negatif.

Lalu ada PT Adhi Karya Tbk dengan reivsi outlook jadi stabil dari sebelumnya negatif.

"Kemudian ada Perumnas di sini outlook jadi negatif dari sebelumnya BBB+/negatif. Indosat kami revisi dari outlook stabil menjadi credit watch negatif terkait dengan proses merger yang sedang berjalan," ujar dia.

Sedangkan dari penarikan peringkat, Niken menuturkan, salah satunya dari PT Tridomain Performance Materials Tbk.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mandat Diterima Pefindo

Pefindo mendapatkan mandat Rp 28 triliun per 30 September 2021 dan belum listing. Mandat penerbitan surat itu antara lain jika dilihat dari institusi sebanyak sembilan perusahaan senilai Rp 11,4 triliun dan non BUMN sebanyak 14 perusahaan senilai Rp 16,60 triliun.

Sedangkan dari sisi surat utang antara lain rencana penawaran umum berkelanjutan (PUB) senilai Rp 10,3 triliun, PUB baru senilai Rp 7,2 triliun, obligasi senilai Rp 4,9 triliun, medium term notes (MTN) senilai Rp 2,4 triliun,sekuritisasi senilai Rp 1,8 triliun dan sukuk senilai Rp 1,4 triliun.

Niken menuturkan, mandat tersebut direalisasikan dalam satu tahun ke depan. Penerbitan surat utang tersebut juga melihat dari kondisi pasar.

"Mandat Rp 28 triliun bukan direalisasikan kuartal IV tersebar dalam satu tahun ke depan. Untuk skema PUB diterbitkan dalam dua tahun ke depan, penerbitan bisa minimal satu tahun ke depan, bisa 2022," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.