Sukses

Potensi Penerbitan Obligasi dan Sukuk Bakal Sentuh Rp 82,9 Triliun pada 2021

BEI senantiasa mendukung perusahaan-perusahaan yang akan melakukan pendanaan di pasar modal, termasuk melalui penerbitan obligasi dan sukuk.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah obligasi dan sukuk korporasi yang ada di pipeline berjumlah 29 emisi yang akan diterbitkan oleh 20 perusahaan hingga 27 Agustus 2021.

BEI memperkirakan pencatatan obligasi dan sukuk pada 2021 berjumlah lebih dari 84 emisi yang diterbitkan oleh 58 perusahaan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, sepanjang 2021, jumlah emisi obligasi dan sukuk yang berpotensi untuk diterbitkan ada sekitar Rp 82,9 triliun termasuk obligasi dan sukuk yang sudah tercatat di BEI.

Adapun penerbitan obligasi dan sukuk menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan yang ingin memperoleh pendanaan melalui pasar. “BEI senantiasa mendukung perusahaan-perusahaan yang akan melakukan pendanaan di pasar modal, termasuk melalui penerbitan obligasi dan sukuk,” ujar dia kepada wartawan ditulis Minggu (29/8/2021).

Ia menambahkan, beberapa perusahaan mencatatkan obligasi dan sukuk di BEI secara regular yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan termasuk pengunaan dananya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggunaan Dana Hasil Penerbitan Obligasi dan Sukuk

Berdasarkan catatan BEI, penggunaan dana atas penerbitan obligasi dasn sukuk antara lain ditujukan untuk modal kerja, ekspansi usaha, refinancing maupun kombinasi atas tujuan tersebut.

“Kami yakin bahwa perusahaan tentunya telah mempertimbangkan secara matang dari berbagai aspek dalam menentukan penggunaan dana obligasi dan sukuk,” kata dia.

Pemanfaatan momentum suku bunga acuan Bank Indonesia yang relatif rendah dan stabil sejak Februari di kisaran 3,5 persen menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam melakukan refinancing.

Selain itu, tren penerbitan obligasi dan sukuk sebagian besar menggunakan skema penawaran umum berkelanjutan (PUB).

“Hal tersebut dilakukan karena skema PUB relatif lebih cepat prosesnya dan menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk menyeleraskan momentum di pasar modal,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.