Sukses

TBS Energi Utama Lepas 5 Persen Saham Paiton Energy kepada Medco

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melalui anak usahanya PT Batu Hitam Perkasa (BHP) melepas lima persen saham di PT Paiton Energy.

Liputan6.com, Jakarta - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melalui anak usahanya PT Batu Hitam Perkasa (BHP) melepas masing-masing sebanyak lima persen saham di dalam modal PT Paiton Energy dan Minejasa Capital B.V kepada PT Medco Daya Energi Sentosa.

PT Batu Hitam Perkasa melepas 5 persen atau setara 2.124 saham dalam modal PT Paiton Energy. Selain itu, PT TBS Energi Utama Tbk juga menjual dan mengalihkan 250.050 saham kelas A dalam modal Minejesa Capital B.V milik BHP.  Demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (24/8/2021).

Total nilai transaksi pengaliham saham BHP tersebut sebesar USD 68.869.755,41 atau sekitar Rp 992,09 miliar (asumsi kurs rupiah per dolar AS di kisaran 14.405). Transaksi pengalihan saham BHP tersebut 23,67 persen dari nilai ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan.

“Dengan demikian, transaksi pengalihan saham BHP yang dilakukan merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 17/2020,” tulis perseroan.

Akan tetapi, transaksi pengalihan saham BHP yang dilakukan bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Hal ini seperti yang dimaksud dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.

PT TBS Energi Utama menyatakan, pelaksanaan transaksi pengalihan saham BP tersebut salah satu bagian dari rencana perseroan kepada pengembangan sumber daya energi terbarukan dan mengurangi jejak karbon.

“Pelaksanaan transaksi pengalihan saham BHP juga dilakukan untuk memperkuat kondisi keuangan perseroan,” tulis perseroan.

PT TBS Energi Utama melihat pelaksanaan transaksi pengalihan saham BHP memiliki nilai ekonomis yang baik bagi BHP dan perseroan. Perseroan menyatakan pelaksanaan transaksi pengalihan saham BHP ini tidak mempengaruhi kegiatan operasional perseroan saat ini. Secara jangka panjang akan memperkuat kondisi keuangan perseroan.

Perseroan pun telah menunjuk KJPP sebagai penilai independent yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan penilaian terhadap serta memberikan pendapat kewajaran atas transaksi pengalihan saham BHP. Penilaian dilakukan pada 19 Agustus 2021.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerak Saham TOBA

Pada penutupan perdagangan Senin, 23 Agustus 2021, saham TOBA turun 1,25 persen ke posisi Rp 474 per saham. Saham TOBA berada di level tertinggi Rp 490 dan terendah Rp 470 per saham. Total frekuensi perdagangan 58 kali dengan nilai transaksi Rp 140,7 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.