Sukses

Pengelola Hypermart Bakal Perkuat Layanan Ritel Online

PT Matahari Putra Prima Tbk juga akan tetap fokus mengoperasikan bisnis ritel modern melalui format gerai Hypermart, Hyfresh, Primo, Foodmart, Boston Health and Beauty, FMX dan SmartClub di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), pengelola hypermart menyatakan akan terus mengembangkan dan memperkuat layanan ritel online.

Salah satu langkah dilakukan dengan menyempurnakan pada sistem online yang dimiliki secara organik seperti Hypermart online dan chat serta shop lewat whatsapp. 

PT Matahari Putra Prima Tbk juga akan mengembangkan kerja sama dengan para operator marketplace di Indonesia. Kolaborasi kerja sama saat ini dengan Grabmart, Shoppee, Tokopedia dan Blibli.com.

Selain itu, perseroan juga akan tetap fokus mengoperasikan bisnis ritel modern melalui format gerai Hypermart, Hyfresh, Primo, Foodmart, Boston Health and Beauty, FMX dan SmartClub di Indonesia dalam tiga tahun mendatang.

“Pada 2021 ke depan, di saat setelah masa pandemi COVID-19 berakhir, Perseroan akan meneruskan rencana pembukaan gerai-gerai baru dan perbaikan/renovasi gerai-gerai yang telah beroperasi,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Matahari Putra Prima Tbk, Danny Konjongian dalam keterbukaan informasi BEI, ditulis Minggu (21/2/2021).

Adapun rencana tersebut sebelumnya ditangguhkan pada 2020 karena kondisi pasar dan ekonomi yang sulit di tengah merebaknya pandemi COVID-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Terkait Anak Usaha Temasek Jadi Pemegang Saham

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Perseroan juga menjelaskan masuknya Anderson menjadi pemegang saham perseroan.

Sebelumnya, Anderson Investments Pte Ltd, entitas yang tidak langsung dimiliki Temasek Holdings Limited mengambil alih 1,40 miliar atau setara 19 persen saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) yang dimiliki Prime Star Investment Pte Ltd atau anak usaha perseroan.

Danny menjelaskan, perjanjian penempatan hak tugas (exchangeable rights subscription agreement pada 31 Januari 20213 yang dibuat antara Prime Star Investment Pte Ltd (PSI), PT Multipolar Tbk dan Anderson Investment Pte Ltd dtelah ditambahkan dan diubah oleh perjanjian kerja sama pada 2 Februari 2018.

PSI merupakan anak perusahaan yang dimiliki 100 persen oleh PT Multipolar Tbk. Berdasarkan perjanjian kerja sama, PSI telah menerbitkan equity linked instrument tanpa bunga yang disebut exhangable rights (ER) dengan jumlah pokok USD 300 juta, yang seluruhnya telah diambil dan dibayar penuh oleh Anderson.

Hal ini berdasarkan ketentuan dan persyartan yang terdapat di dalamnya pada 18 Februari 2018. ER dapat ditukarkan dengan saham MPPA sejumlah 1.402.947.000 saham atau 1,4 miliar saham pada setiap waktu berdasarkan opsi dari Anderson selambat-lambatnya pada 31 Januari 2021.

“Pada 18 Januari 2021, Anderson mengirimkan notifikasi kepada PSI dan Multipolar, Anderson akan melaksanakan hak tukar. Pada 26 Januari 2021, telah dilakukan crossing sebesar 1.402.947.000 saham MPPA dari PSI ke Anderson sebagai penyelesaian pelaksanaan hak tukar,” tulis Danny.

Danny menjelaskan dengan transaksi tersebut, sebagai pemegang ER, Anderson secara tidak langsung telah menjadi pemegang saham MPPA sejak 2013.  “Tujuan Anderson adalah untuk portofolio investasi pada MPPA, dan bukan untuk pengendalian,” tulis Danny.

Dengan transaksi crossing itu untuk penyelesaian hak tukar yang diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi pada perseroan.

Selain itu, Danny menyatakan kalau transaksi pelaksanaan hak tukar ER tersebut tidak mengubah bisnis perseroan.

"Perseroan secara berkesinambungan melakukan berbagai proses untuk perbaikan dan peningkatan atas bisnis ritelnya dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Indonesia,” tulis dia.

Ia menjelaskan pelaksanaan hak tukar tersebut juga tidak membawa dampak pada operasional dan keuangan perseroan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.