Sukses

Bekuk IHSG dan Indeks LQ45, Saham Teknologi Melambung 108,74 Persen di BEI

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IDXTechno naik 108,74 persen hingga 5 Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Indeks sektor saham teknologi  atau masuk IDXTECHNO mencatat kenaikan paling tajam di antara indeks sektor saham lainnya. Bahkan IDXTECHNO mengalahkan indeks saham paling likuid atau indeks saham LQ45 dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IDXTechno naik 108,74 persen hingga 5 Februari 2021. IDXTECHNO memimpin penguatan, diikuti IDXBASIC atau barang baku sebesar 12,51 persen, IDXFINANCE atau keuangan sebesar 7,61 persen, IDXINDUSTRI atau perindustrian sebesar 6,72 persen.Sementara itu, IHSG tumbuh 2,89 persen dan LQ45 sebesar dua persen.

“Karena kalau kita lihat ada sumbangan dari (indeks-red) bersifat teknologi. Kita lihat IDXTechno klasifikasi industri yang kita perkenalkan bahwa di sini indeks naik hampir dua kali lipat ke 109, dan ini adalah pendorong IHSG yang sebabkan naik lebih cepat. LQ45 bersifat established dan lama berpartisipasi di BEI,” ujar Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, dalam diskusi virtual, ditulis Jumat, (12/2/2021).

Sementara itu,  indeks sektor yang tertekan antara lain sektor saham transportasi dan logistik (IDXTRANS) sebanyak 4,78 persen, properti dan real estate (IDXPROPERTI) sebanyak 4,43 persen, dan barang konsumen primer (IDXNONCYC) sebanyak 3,73 persen.

Sebelumnya BEI merilis klasifikasi sektor industri baru IDX Industrial Classification (IDX-IC) yang resmi diterapkan pada 25 Januari 2021. IDX-IC ini menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klasifikasi Sektor Baru

Bila JASICA menggunakan aktivitas ekonomi, IDX-IC akan mengklasifikasi sesuai dengan eksposur pasar dan memiliki struktur klasifikasi IDX-IC dengan 4 tingkat, yakni sektor, sub-sektor, industri, dan sub-industri.

Selain itu, di klasifikasi JASICA terdapat 9 sektor dengan 56 sub sektor turunannya, di sistem pengelompokkan yang baru, sektornya bertambah menjadi 12 sektor dengan 35 sub sektor, 69 industri, dan 130 sub industri.

12 sektor itu antara lain sektor energi, sektor barang baku, sektor perindustrian, sektor konsumen primer, sektor konsumen non-primer, sektor kesehatan, sektor keuangan, sektor properti dan real estate, sektor teknologi, sektor infrastruktur, sektor transportasi dan logistik, dan sektor produk investasi tercatat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.