Sukses

Pengelola Blok Tantang Presiden Baru Pangkas Izin Eksplorasi

Hingga saat ini perusahaan migas masih saja harus menjalani proses panjang dan melelahkan untuk menggali sumur minyak baru.

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola blok minyak CPP, Riau, Badan Operasi Bersama (BOB) menantang Presiden baru untuk memangkas perizinan eksplorasi minyak dan gas (migas).

Pasalnya hingga saat ini perusahaan migas masih saja harus menjalani proses panjang dan melelahkan untuk menggali sumur minyak baru.

Demikian disampaikan Manajer External Affairs BOB, Nazaruddin. Pihaknya harus menunggu waktu tiga tahun lamanya untuk eksplorasi sumur minyak.

"Di dalam aturannya, buat izin eksplorasi perlu 258 hari. Tapi praktiknya sampai tiga tahun mulai dari mendapatkan izin prinsip, pembebasan lahan yang saat ini di handle langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ucapnya di Pekanbaru, seperti ditulis Sabtu (10/5/2014).    

Nazaruddin berharap besar pada pemerintahan periode mendatang. Tantangannya adalah mengubah perizinan menjadi lebih cepat guna meningkatkan produksi minyak dalam negeri.

"Presiden baru berani nggak bikin perizinan jadi lebih cepat. Bagaimanapun harus bisa, karena migas selama ini jadi tulang punggung pendapatan negara dengan kontribusi cukup besar," tegasnya.

Sementara Government Relation Zamrud BOB, Muhaimin, mengaku, proses perizinan eksplorasi migas masih dinodai oleh pungutan liar (pungli) dari oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri. "Ada oknum yang minta pungli dari izin eksplorasi ini," ujarnya singkat.  

Dia meminta kepada Presiden terpilih nanti untuk dapat meninjau kembali blok-blok migas yang dikuasai perusahaan asing. "Kalau kontrak habis, tinjau lagi dan kelola oleh negara lewat Pertamina. Nggak usah asing lagi, wong kita mampu kok," tukas Muhaimin.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.