Menag Bicara Pengawasan di Pesantren hingga Sosok Sakral Jarang Tersentuh

Kementerian Agama (Kemenag) mendorong seluruh unsur di pesantren masuk dalam sistem pengawasan.

Diterbitkan 06 Oktober 2026, 16:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menag soroti masalah pesantren akibat sistem pengawasan yang dulu tertutup.
  • Kemenag dorong keterbukaan, semua unsur pesantren kini harus diawasi.
  • Kemenag akan perkuat pengawasan, buka laporan, dan integrasikan antikorupsi.

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menanggapi maraknya persoalan di lingkungan pondok pesantren yang belakangan muncul ke publik. Menurut dia, kondisi tersebut tidak lepas dari sistem keterbukaan dalam pengawasan yang selama ini cenderung tertutup.

"Dulu tata tertib di pondok pesantren itu hanya mengatur santri. Sekarang tata tertib di pondok pesantren harus mengatur pembina, kiai juga harus dipotret kalau bermasalah," kata Nasaruddin dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Menurut Nasaruddin, keterbukaan yang semakin berkembang turut mengubah cara pandang terhadap figur yang selama ini dianggap tidak boleh disentuh dalam pengawasan di lingkungan pesantren. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) mendorong seluruh unsur di pesantren masuk dalam sistem pengawasan.

"Dulu kan tidak terbuka, didiamin, pamali, sakral, kiai apalagi. Tapi kita mencairkan, tidak ada yang sakral selain hanya Allah," ujarnya.

Nasaruddin menilai berbagai persoalan yang muncul di pesantren juga menjadi bagian dari perubahan tata kelola. Ke depan, Kemenag akan terus memperkuat pengawasan sekaligus membuka ruang bagi santri maupun masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran.

"Semangat keberanian yang sama kita perlukan untuk melaporkan pelanggaran apa pun di pesantren," tutur Nasaruddin.

 

Masalah Integritas di Pesantren jadi Evaluasi

Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin turut menyinggung paparan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026. Menurut dia, hasil tersebut menunjukkan masih adanya sejumlah persoalan integritas di lingkungan pendidikan.

Dia berharap paparan tersebut tidak sekadar menjadi angka yang dipahami, tetapi juga digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pendidikan.

"Nilai agama adalah modal moral kita dan kemitraan dengan KPK memperkuat langkah kita. Namun tantangan juga nyata, bagaimana mengubah sesuatu yang dianggap biasa menjadi sesuatu yang harus kita evaluasi," kata dia.

Khusus untuk lingkup pendidikan di bawah Kemenag, Nasaruddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya mengintegrasikan nilai antikorupsi dalam pembelajaran, memperkuat pengendalian gratifikasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan pendidikan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6