Kemendagri Dorong Verifikasi Biometrik untuk Penyaluran Bansos

Penguatan verifikasi identitas tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk mendukung perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.

Diterbitkan 06 Agustus 2026, 23:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) bersama Komisi II DPR RI memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk mendukung perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran. 

Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Erliani Budi Lestari mengatakan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan verifikasi biometrik menjadi instrumen penting untuk memastikan identitas penerima bantuan sosial tervalidasi secara akurat. 

Menurut Erliani, penguatan verifikasi identitas tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk mendukung perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.

"Seluruh tahapan tersebut dirancang agar pelayanan semakin transparan, akuntabel, mudah diakses, dan mampu meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan,” kata Erliani dalam kegiatan Rebranding Dukcapil: Jemput Bola Verifikasi Kependudukan dalam Rangka Perlindungan Sosial di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (6/8/2026).

Dia menjelaskan proses bisnis perlindungan sosial diarahkan mulai dari registrasi masyarakat, verifikasi identitas berbasis biometrik, integrasi data lintas lembaga, penentuan kelayakan, hingga mekanisme sanggah dan pemutakhiran data secara digital.

Erliani menambahkan, transformasi digital pelayanan kependudukan harus tetap inklusif. Masyarakat yang memiliki keterbatasan perangkat maupun literasi digital tetap harus dapat mengakses layanan melalui pendamping atau agen.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI KH Aus Hidayat Nur mengatakan integrasi data kependudukan menjadi kebutuhan mendesak untuk meminimalkan inclusion error, yakni masyarakat yang tidak layak tetapi menerima bantuan, serta exclusion error, yaitu masyarakat yang layak namun tidak menerima bantuan.

 

NIK Fondasi Integrasi Layanan Publik

Menurut Aus, persoalan data ganda, penduduk meninggal yang masih tercatat, perpindahan domisili yang belum diperbarui, serta belum optimalnya integrasi data antarinstansi dapat memengaruhi ketepatan penyaluran bansos.

“Ketidaktepatan data bukan hanya menyebabkan anggaran menjadi tidak efisien, tetapi juga dapat menimbulkan ketidakadilan sosial dan menurunkan kepercayaan publik,” ujar Aus.

Aus menegaskan NIK harus menjadi fondasi integrasi layanan publik, termasuk dalam proses verifikasi penerima bansos. Pemanfaatan IKD dapat memperkuat akurasi verifikasi identitas, sementara Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi basis data sosial ekonomi yang lebih terpadu.

Dia juga mendorong pengembangan Social Assistance Verification Ecosystem (ID-SAVE) yang mengintegrasikan Dukcapil melalui NIK, IKD, DTSEN, interoperabilitas data, verifikasi otomatis hingga penyaluran bansos.

“Dengan NIK sebagai fondasi, IKD untuk memperkuat verifikasi, dan DTSEN sebagai basis data sosial ekonomi yang terpadu, kita ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Erliani juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam transformasi pelayanan Dukcapil.

Berdasarkan penilaian Semester II 2025, Balikpapan memperoleh nilai 89,47 dengan kategori Baik, sedangkan Kalimantan Timur meraih nilai 90,00 dengan kategori Sangat Baik.

Balikpapan juga menerima Perlinsos Dukcapil Prima Award pada Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Semester I 2026 atas capaian transaksi tertinggi face recognition untuk perlindungan sosial.