Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum bersinergi dengan Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi yang merupakan bagian dari Danantara Indonesia, menyelenggarakan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) yang ditetapkan pada 17 Desember.
Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Kementerian Hukum dalam rangka mendukung penataan perusahaan BUMN di ekosistem IFG sebagai bagian dari proses konsolidasi (streamlining) yang sedang dijalankan Danantara Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dr. Andi Taletting Langi, serta dihadiri direksi dan dewan komisaris anggota holding IFG, direksi perusahaan asuransi BUMN di ekosistem Danantara Indonesia, serta notaris mitra di lingkungan IFG Group.
Advertisement
Forum ini membahas implementasi ketentuan terbaru mengenai administrasi badan hukum, termasuk pemanfaatan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), verifikasi substantif terhadap transaksi perubahan data perseroan, kewajiban penyampaian Laporan Tahunan, korporasi nonaktif, serta berbagai aspek teknis administrasi badan hukum.
Dalam pidato kuncinya, Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dr. Andi Taletting Langi, menyampaikan apresiasi kepada IFG atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen memperkuat pemahaman regulasi dalam mendukung proses konsolidasi (streamlining) BUMN.
Andi menegaskan bahwa keberhasilan sebuah BUMN tidak hanya diukur dari besarnya aset yang dimiliki, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang mampu membangun kepercayaan regulator, investor, dan para pemangku kepentingan.
"BUMN jangan berbangga hanya karena memiliki aset yang besar. Membangun tata kelola yang baik akan jauh lebih berharga karena itulah yang membangun kepercayaan regulator, investor, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Andi.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah, mengatakan bahwa sebagai holding BUMN, IFG secara konsisten membangun budaya kepatuhan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).
"Sebagai bagian dari Danantara Indonesia, IFG berkomitmen untuk memastikan arahan Presiden dalam rangka konsolidasi BUMN di klaster asuransi dilakukan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas, keberlangsungan bisnis, menciptakan kepastian hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap IFG Group. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh entitas di lingkungan IFG memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan regulasi secara tepat, konsisten, dan akuntabel," ujar Rizal.
Rizal menambahkan bahwa sebagai holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi, IFG beserta seluruh anggota holding secara berkala melaksanakan berbagai tindakan korporasi yang memerlukan pemenuhan administrasi badan hukum secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.
Dalam proses tersebut, notaris memiliki peran strategis sebagai mitra perusahaan untuk memastikan proses pemenuhan administrasi badan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara substantif maupun prosedural.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317456/original/060618600_1786013917-Screenshot_2026-08-06_164447.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313667/original/088932100_1785662269-WhatsApp_Image_2026-08-02_at_16.16.07.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310231/original/004195900_1785310805-Komdigi_Nezar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310132/original/027005200_1785307690-IMG_5534.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3022804/original/034250800_1579080494-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296246/original/016801500_1784009068-IMG_5754.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295964/original/047803700_1783997784-IMG_5748__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292537/original/071414700_1783603914-Wakil_Ketua_MPR_Eddy_Suparno-_9_Juli_2026c.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5508874/original/089230100_1771634785-Menhut_Raja_Juli_Perhutanan.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8788113/original/009792600_1782897452-Disk.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8542551/original/020803100_1782480836-IMG_0426.jpeg)