Duel Maut Remaja di Gowa Tewas Ditikam ABG

Keduanya sempat saling tantangan di media sosial hingga akhirnya sepakat bertemu di lokasi kejadian.

OlehFauzan
Diterbitkan 13 Juli 2026, 21:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Duel antarremaja yang diduga dipicu dendam lama dan saling tantang melalui media sosial berakhir tragis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang remaja berinisial Fadil (16) tewas setelah ditikam rivalnya yang juga masih di bawah umur, BH (14).

Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontolempangan, Jumat (10/7/2026) lalu. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada saat terlibat perkelahian dengan pelaku. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawanya tidak tertolong akibat luka yang diderita.

Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Kapolsek Bungaya AKP Ibrahim membenarkan adanya kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja. Menurutnya, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

"Karena pelakunya anak di bawah umur. Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gowa. Pelakunya sudah kami serahkan ke Polres," kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

 

Kronologi Penikaman

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, duel maut itu diduga dipicu dendam yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Perselisihan keduanya kemudian memanas setelah saling melontarkan tantangan melalui media sosial hingga akhirnya sepakat bertemu di lokasi kejadian.

Saat bertemu, keduanya terlibat perkelahian. Dalam duel tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan menikam dada korban hingga menyebabkan luka fatal yang merenggut nyawanya.

"Motifnya dendam, saling tantang di media sosial sehingga bertemu di TKP, terjadi perkelahian dan ada penusukan sehingga korban meninggal dunia," ujar Ibrahim.

Setelah kejadian, polisi mengamankan BH untuk menjalani proses hukum. Selain itu, penyidik juga menyita senjata tajam yang diduga digunakan dalam penikaman sebagai barang bukti.

Saat ini, penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gowa untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang mengatur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

"Pelakunya sudah diperiksa di Polres," singkat Ibrahim.