Viral Aksi Pemalakan Mobil Pelat B di Dago Bandung, Pelaku Ditangkap

Aksi pemalakan pengemudi mobil berpelat B di Dago, Bandung, viral di media sosial. Pelaku kini sudah ditangkap polisi.

Diterbitkan 31 Mei 2026, 14:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Video aksi pemalakan terhadap pengemudi mobil berpelat nomor B di Kota Bandung viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Jalan Ir. H. Juanda (Dago) saat euforia perayaan gelar juara Persib Bandung beberapa waktu lalu.

Dalam video yang beredar, seorang pria yang mengaku bernama Demon terlihat meminta uang secara paksa kepada pengemudi mobil. Pelaku bahkan mengancam akan merusak kendaraan korban apabila permintaannya tidak dipenuhi.

"Tambahin, tambahin, tambahin, mau hancur di depan? Sudah koordinasi sama Demon," ancam pelaku dalam video yang beredar luas, dilihat Minggu (31/5/2026).

"Terserah berapa saja, mau Rp50.000 mau berapa terserah. Ya terserah saja," lanjutnya memaksa.

Merasa terintimidasi, korban akhirnya memberikan sejumlah uang kepada pelaku agar dapat melanjutkan perjalanan.

Menanggapi video yang viral tersebut, kepolisian langsung melakukan tindakan. Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini berstatus terperiksa.

"Pelaku sudah kita amankan. Jadi sudah kita amankan di Polsek Coblong dan sekarang sudah dilakukan penyelidikan," ujar Riki saat dikonfirmasi.

 

Hasil Pemeriksaan Sementara

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras (miras). Uang hasil pemalakan itu pun diduga akan digunakan untuk membeli miras kembali.

"Motifnya, jadi pada saat euforia tersebut mereka melakukan minum-minum bersama. Sehingga pada saat itu mungkin kekurangan uang atau bagaimana, mereka meminta uang untuk beli minuman lagi," jelas Riki.

Meski pelaku telah diamankan, polisi masih belum mengetahui jumlah uang yang diberikan korban. Sebab, hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi dan belum dimintai keterangan oleh penyidik.

 

Reporter: Azzura Galexia

Sumber: Merdeka.com