Kunci Tergantung Jadi Celah, Motor Majikan Raib Digondol Karyawan

Pelaku mencoba beberapa kunci hingga akhirnya menemukan yang cocok, lalu langsung membawa kabur motor tersebut.

Diterbitkan 10 April 2026, 02:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan seorang karyawan berinisial SR (24) di Denpasar Barat berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Pelaku diamankan saat hendak menjual motor hasil curian di kawasan Sanur.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Toko Niscaya Dewata.

“Pelaku berawal dari bekerja di tempat tersebut, kemudian mengambil kunci motor yang digantung di atas meja kasir dan mencoba beberapa kunci sebelum membawa kabur sepeda motor milik majikannya,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, karyawan toko hendak memasukkan tiga unit sepeda motor ke dalam toko. Namun, satu unit motor Honda Beat sudah tidak berada di lokasi parkir.

Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang karyawan mengambil kunci kontak yang tergantung di meja kasir. Pelaku mencoba beberapa kunci hingga akhirnya menemukan yang cocok, lalu langsung membawa kabur motor tersebut.

“Pelapor sempat mengecek keberadaan pelaku di mess, namun yang bersangkutan sudah tidak ada dan nomor telepon pelapor bahkan diblokir,” jelas Kompol Adnyani.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta.

 

Melarikan Diri

Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Gianyar sebelum kembali ke Denpasar. Polisi akhirnya menangkap pelaku di kawasan Sanur saat hendak melakukan transaksi penjualan motor curian.

“Tim berhasil mengamankan pelaku saat hendak melakukan transaksi sepeda motor hasil curian di pinggir jalan wilayah Sanur,” tegasnya.

SR sendiri merupakan warga asal Bekasi. Dari hasil interogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda di Bali.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri dan seluruh hasil curian rencananya dijual untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

 

Bukan Kali Pertama

Selain kasus di Denpasar Barat, pelaku juga mengaku mencuri motor di wilayah Uluwatu dan Kerobokan sejak 2025.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, dan kunci kendaraan telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut.