Bupati Lebak dan Wakilnya Bakal Dibina Gubernur Banten, Buntut Dugaan Hinaan Eks Warga Binaan

Bupati Lebak dan wakilnya akan dibina oleh Gubernur Banten Andra Soni, karena keduanya berkonflik saat halalbihalal.

Diterbitkan 31 Maret 2026, 19:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bupati dan wakil bupati Lebak akan dibina oleh Gubernur Banten Andra Soni, karena keduanya berkonflik saat halalbihalal pada Senin, 30 Maret 2026. Pertikaian yang terjadi di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Kabupaten Lebak itu terjadi saat Bupati Lebak Hasbi Jayabaya berpidato dan menyinggung Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.

"Beliau (Gubernur Banten) punya hak dan kewenangan melakukan pembinaan kepada kepala daerah di kabupaten dan kota," ujar Sekda Banten, Deden Apriandi, Selasa (31/03/2026).

Deden menjelaskan bahwa Pemprov maupun gubernur Banten, merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah. Sehingga diberi kewenangan untuk melakukan pembinaan ke kepala daerah.

Gubernur Banten memiliki hak dan kewenangan untuk memberikan solusi maupun pembinaan, ketika walikota maupun bupati memiliki masalah, termasuk konflik yang melibatkan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.

Deden sendiri enggan menjelaskan lebih rinci terkait bentuk pembinaan yang dilakukan. Sebab, hal itu menjadi kewenangan Gubernur Banten Andra Soni.

"Itu kewenangannya Pak Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah dan Insha Allah Pak Gubernur akan melakukan pembinaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebak," jelasnya.

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang keluar dari kantor Gubernur Banten enggan berkomentar mengenai pemanggilannya. Dia berkilah, kedatangannya menemui Gubernur Banten sebagai bentuk koordinasi tentang pembangunan di Kabupaten Lebak.

Sedangkan masalah dia dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dianggapnya sudah selesai.

"Koordinasi dengan Pak Gubernur, bukan (bahas masalah dengan wakil bupati), tentang pembangunan yang lain. Udah selesai (masalahnya)," jelas Hasbi, Selasa (31/03/2026).

Masalah Bupati dan Wakilnya

Sebelumnya, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya diduga menghina Wakilnya, Amir Hamzah di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2026. Peristiwa itu terjadi di Pendopo Kabupaten Lebak, saat dua pemimpin di 'Kota Multatuli' ini menggelar Halalbihalal dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peristiwa ini berawal saat Hasbi dalam pidatonya menyebut Amir Hamzah kerap memanggil pejabat untuk menemuinya. Menurut Hasbi, hal itu melanggar Undang-undang (UU) ASN, terutama di Pasal 66.

Kemudian Hasbi menyebut Amir Hamzah beruntung bisa menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak. Mengingat, Amir merupakan mantan narapidana.

Amir Hamzah sendiri pernah berurusan dengan KPK dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2013 bersama Tb Chaeri Wardhana alias TCW dan Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Akibatnya, dia dijatuhi vonis penjara 3 tahun 5 bulan oleh majelis hakim, berdasarkan putusan yang dibacakan pada Senin, 21 Desember 2015.

"Jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu. Kalau enggak penghargaan. Mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati berprestasi, artinya itu sebuah prestasi," ujar Hasbi Jayabaya, Senin (30/03/2026).

Sebagai Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyayangkan sikap yang dilakukan Hasbi. Menurutnya, apa yang terjadi merupakan sebagai bentuk penghinaan ke dirinya.Ucapan Hasbi dinilai tidak layak sebagai Bupati, karena menyinggung sisi pribadi dan dilakukan dihadapan banyak orang.