Respons Undip di Kasus 30 Mahasiswa Siksa Arnendo Sampai Subuh

Universitas Diponegoro telah membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal penanganan perkara ini. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Diterbitkan 05 Maret 2026, 14:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Dr Nurul Hasfi buka suara terkait dugaan penganiayaan terhadap Arnendo, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2024, termasuk laporan dugaan tindak kekerasan seksual. 

Universitas Diponegoro menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apa pun. 

"Pada saat yang sama, universitas menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, " ungkap Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Dr Nurul Hasfi.

Terkait laporan tindak kekerasan seksual yang melibatkan Arnendo, pihak kampus akan menindaklanjuti melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban.

"Terkait dengan dugaan tindakan penganiayaan dan main hakim main sendiri yang dilakukan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual, Undip sangat menyesalkan kejadian tersebut dan akan menindaklanjuti secara serius dan komprehensiv, " tambahnya.  

Universitas Diponegoro telah membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal penanganan perkara ini. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu. 

"Universitas Diponegoro menghormati dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan, serta akan terus memantau agar proses tersebut berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak, " janjinya.

Kronologi Penyiksaan Arnendo

Arnendo kini terbaring lemas di ruang perawatan. Tulang hidungnya patah. Dia mengalami gegar otak, dan gangguan pada syaraf mata kiri akibat pengeroyokan 30 mahasiswa antropologi sosial Undip.

Zainal Petir dari LBH Petir Jateng meminta kampus Undip dan Polrestabes Semarang mengambil tindakan tegas atas kebrutalan yang menyebabkan Arnendo cacat fisik. Laporan polisi kemudian viral di sejumlah sosial media.

"Setelah keluarga korban minta pendampingan, per 2 Maret 2026, saat itu saya langsung datangi Polrestabes dan menemui AKBP Andika, Kasatreskrim agar perkara segera ditundaklanjuti mengingat orang tua korban sudah lama buat laporan, 16 November 2025 namun belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku," ungkap Zainal Petir.

Orang tua korban putus asa karena cita-cita anaknya menjadi anggota polisi melalui jalur sarjana bakal gagal karena cacat fisik yang diderita akibat penganiayaan.

Hari itu, 15 November 2025, pukul 10.57 WIB. Adyan, seorang mahasiswa antropologi sosial semester 4, bertemu Arnendo. Dia mengundang Arnendo untuk ngobrol di kos biru yang terletak di Jl. Bulusan Utara Raya, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Alasannya ingin membicarakan event collective (acara musik kampus).

Sekitar pukul 22.03 WIB, korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah disepakati, kos Biru. Sesampai di sana, Arnendo melihat banyak orang di halaman kos. Obrolan dimulai dan mereka mulai memaksa Arnendo untuk mengaku melakukan pelecehan terhadap adik tingkat Uca.

Arnendo sudah menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Arnendo hanya bercanda dengan menarik tangan Uca dengan tujuan mengajak dia  menuju ke warung makan, dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi antropologi sosial.

"Jadi tidak ada pelecehan wong nggandeng tangan Uca di kampus kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan Uca," ungkap Zainal Petir. 

Penyiksaan Sadis Sampai Subuh

Mereka tetap tidak percaya dan terus memojokkan Arnendo. Perdebatan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam. Sekitar pukul 23.00, Mathew (mahasiswa antropologi sosial semester 6) mulai menggunakan kekerasan, memukul korban beberapa kali. Arnendo ditelanjangi.

"Mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul, secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas," kata Petir.

Salah seorang mahasiswa bernama Dito berusaha melindungi Arnendo. Namun usahanya sia-sia. Jumlah mereka terlalu banyak.

Penyiksaan terhadap Arnendo terus terjadi. Mereka meludahi, menyundut rokok, dan menusuk badan korban dengan jarum pentul berkali-kali. Mereka juga menggunakan alat-alat seperti hanger baju, batang kayu, dan menyabet kepala korban menggunakan besi dari ikat pinggang.

Sekitar pukul 03.00 WIB, leher korban diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan seperti binatang.

“Mereka semua sambil tertawa," jelas Zainal Petir.

Mereka terus menyiksa Arnendo tanpa henti. Bahkan area kemaluan Arnendo dioles dengan balsam. Penganiayaan berhenti setelah mendengar adzan subuh, sekitar pukul 04.15 WIB.