Tragedi di Warung Tuak: Niat Lerai Perkelahian, Pria Ini Malah Dianiaya Temannya hingga Tewas

AKP Isran Efendi Simatupang, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku (DH) terlibat cekcok mulut dengan pengunjung dan berujung penganiayaan ke temannya

Diterbitkan 25 Februari 2026, 00:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria bernama E. Mamora (36) harus meregang nyawa di tangan temannya sendiri, berinisial DH, setelah berupaya melerai keributan di sebuah warung tuak di Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa (24/2/2026) ini dipicu oleh kesalahpahaman saat pelaku dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku (DH) terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain di dalam warung.

Melihat situasi yang memanas, korban (E. Mamora) berniat baik untuk membawa pelaku keluar ruangan dengan maksud untuk menenangkan suasana.

Namun, tindakan preventif korban justru direspons negatif oleh pelaku. Merasa tidak terima dilerai, emosi DH justru berbalik menyerang korban.

"Pelaku yang dilerai korban merasa tak terima. Keributan antara keduanya pun tak terelakan di luar warung," ungkap AKP Isran.

 

Serangan Membabi Buta

Dalam kondisi gelap mata, DH menyerang korban secara brutal menggunakan benda tumpul. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian vital yang menyebabkan kematian di lokasi kejadian.

Pelaku menganiaya korban dengan sebatang kayu dan batu. Akibatnya, korban mengalami cedera berat pada bagian kepala dan wajah.

“Korban tewas di tempat sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis,” sebutnya.

Usai menghabisi nyawa temannya, pelaku tampaknya baru menyadari perbuatannya. Bukannya melarikan diri, DH justru mendatangi rumah kepala dusun setempat untuk mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri.

Pihak perangkat desa kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan pelaku. Saat ini, DH telah diboyong ke Polres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan," tegas AKP Isran.