Akal-akalan Pedagang Durian Lecehkan Dua Wanita

Dalam melancarkan aksinya, MF menggunakan modus yang berbeda untuk menjerat korbannya.

Diterbitkan 17 Desember 2025, 19:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus seorang pria berinisial MF (54), pedagang durian yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita. Mirisnya, salah satu korban diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, membenarkan penangkapan warga Kota Binjai tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan polisi dari para korban.

"Pelaku ditangkap atas kedua laporan korban yang mengalami pelecehan," ujar Hizkia pada Rabu (17/12/2025).

Dalam melancarkan aksinya, MF menggunakan modus yang berbeda untuk menjerat korbannya. Korban pertama, pelaku awalnya menyuruh korban memesan makanan.

Sambil menunggu pesanan datang, MF mulai melancarkan rayuan maut sembari melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh area sensitif korban.

“Merasa dilecehkan, korban langsung marah dan meninggalkan lokasi,” tetang Hizkia.

Korban kedua masih di bawah umur ini diperdaya dengan modus diminta mengambilkan air minum.

Saat korban lengah, pelaku kembali melakukan aksi serupa dengan menggerayangi daerah sensitif kewanitaan korban.

Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk membekuk MF setelah menerima laporan. Saat ini, pria paruh baya tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Binjai.

"Kami menindaklanjuti laporan para korban dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap pelaku. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas AKP Hizkia.