Eksekusi Tanah di Belu NTT Ricuh, 1 Polisi dan Panitera Pengadilan Terluka

Massa yang menolak eksekusi lahan di Belu NTT melakukan lemparan batu dan molotov ke arah petugas.

Diterbitkan 05 Desember 2025, 20:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi dua bidang tanah di Halifehan, Kelurahan Tulamalae, Belu NTT, Jumat (5/12/2025), berlangsung tegang. Proses hukum yang dipimpin Pengadilan Negeri Atambua itu sempat mendapat penolakan dari pihak termohon hingga menyebabkan dua petugas terluka.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan pengamanan dilakukan berdasarkan surat resmi Panitera Pengadilan Negeri Atambua Nomor 1443/PAN.PN.W26-U10/HK2.4/XII/2025, sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb yang telah berkekuatan hukum tetap.

Untuk memastikan proses hukum berjalan aman, aparat mengerahkan kekuatan besar dari berbagai unsur dengan total 325 personel, terdiri dari, Polres Belu, TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Damkar dan instansi lainnya.

Ia mengatakan Kapolres Belu memimpin langsung pelaksanaan pengamanan agar seluruh prosedur berjalan sesuai SOP dan potensi gangguan dapat dicegah sejak awal.

Dua Petugas Terluka

Ketegangan pecah saat massa yang menolak eksekusi melakukan lemparan batu dan molotov ke arah petugas. Akibatnya dua orang mengalami luka di bagian wajah. Dia anggota petugas yang terluka diantaranya, Iptu Asep Ruspandi (anggota Polri) dan Marthen Benu (Panitera Pengadilan Negeri Atambua).

“Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Atambua dan saat ini dalam kondisi stabil,” jelas Kombes Henry.

Melihat situasi yang tidak kondusif, Pengadilan Negeri Atambua akhirnya menunda sementara proses eksekusi untuk mencegah korban lebih banyak.

Meski sempat terjadi aksi penolakan, situasi dapat dikendalikan berkat kesigapan personel gabungan di lapangan.

“Pengamanan dilakukan secara persuasif dan terukur. Prioritas kami adalah keselamatan masyarakat dan aparat,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.

“Polda NTT berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sehingga pelaksanaan eksekusi di kemudian hari dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.