Daftar Sebaran Kuota Haji 2026 Sulsel: Wajo dan Bone Paling Banyak

Pembagian kuota haji di Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2026 mengalami perubahan besar setelah pemerintah menerapkan sistem baru berbasis daftar tunggu (waiting list).

OlehFauzan
Diterbitkan 26 November 2025, 11:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pembagian kuota haji di Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2026 mengalami perubahan besar setelah pemerintah menerapkan sistem baru berbasis daftar tunggu (waiting list) dan tidak lagi menggunakan dasar jumlah penduduk muslim seperti sebelumnya. Perubahan skema ini berdampak langsung pada distribusi jemaah yang berhak berangkat tahun depan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa sistem baru ini membuat sejumlah kabupaten dan kota yang sebelumnya diproyeksikan berangkat justru tidak masuk kuota 2026. Sementara itu, daerah lain memperoleh kenaikan signifikan.

“Untuk pembagian kuota haji tahun 2026, dasar yang digunakan adalah daftar tunggu, bukan lagi jumlah penduduk muslim seperti sebelumnya,” kata Ikbal, Selasa (25/11/2025).

Dengan skema ini, Sulawesi Selatan mendapatkan kenaikan kuota besar dari 7.272 jemaah pada 2025 menjadi 9.670 jemaah pada 2026. Namun, kenaikan tersebut tidak merata di seluruh kabupaten/kota karena sistemnya berbasis pendaftar 19 Oktober 2011 ke bawah.

“Jika sebelumnya Sulsel hanya mendapat kuota 7.272, maka dengan berbasis daftar tunggu, Alhamdulillah Sulsel mendapatkan 9.670 kuota,” jelas Ikbal.

Ia mengimbau jemaah yang merasa mendaftar sebelum tanggal 19 Oktober 2011 untuk segera melapor ke Kemenag guna verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, dan persiapan pelunasan.

Terkait jemaah yang batal berangkat tahun ini, Ikbal mengatakan data tersebut masih dalam proses pendataan. “Dari total jemaah yang telah dipersiapkan sekitar 80 persen, kami masih akan melakukan pendataan untuk mengetahui berapa yang tidak jadi berangkat,” ujarnya.

 

Pelunasan Biaya Haji 2026

Pelunasan biaya haji 2026 telah dibuka mulai 24 November hingga 23 Desember 2025. Jemaah yang tidak melakukan pelunasan sampai batas waktu akan dipindahkan ke tahun berikutnya.

“Jika melewati tanggal tersebut, mohon maaf, nama Anda akan diturunkan ke tahun berikutnya,” tegasnya.

Ia juga membuka peluang percepatan bagi jemaah yang seharusnya baru masuk kuota tahun 2029 namun telah memenuhi syarat kesehatan dan memiliki kesiapan dana.

Mengacu Keppres Nomor 34 Tahun 2025, total biaya haji 2026 adalah Rp89 juta, dengan komposisi Rp55 juta ditanggung jemaah dan Rp33 juta berasal dari nilai manfaat.

“Jemaah yang sebelumnya telah membayar Rp25 juta, berarti tinggal melunasi sekitar Rp30 juta, dan masih dikurangi lagi dengan nilai manfaat yang masuk ke rekening masing-masing jemaah, kurang lebih Rp2 juta lebih. Jadi total yang harus dibayar jemaah sekitar Rp28 juta sekian,” jelas Ikbal.

 

Sebaran Jumlah Jemaah per Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan 2026

Berikut estimasi jemaah yang berhak lunas haji reguler tahun 1447 H/2026 M berdasarkan data Kemenag Sulsel:

Sebaran Per Kabupaten/Kota

Kab. Bantaeng: 329

Kab. Barru: 142

Kab. Bone: 1.868

Kab. Bulukumba: 133

Kab. Enrekang: 28

Kab. Gowa: 1.410

Kab. Jeneponto: 51

Kab. Luwu: 41

Kab. Luwu Timur: 37

Kab. Luwu Utara: 61

Kab. Maros: 600

Kota Palopo: 22

Kab. Pangkep: 147

Kab. Pinrang: 488

Kab. Selayar: 6

Kab. Sidrap: 736

Kab. Sinjai: 48

Kab. Sopeng: 906

Kab. Takalar: 63

Kab. Tana Toraja: 8

Kab. Toraja Utara: 2

Kab. Wajo: 1.902

Kota Makassar: 464

Kota Parepare: 102

Petugas Haji Daerah: 51

KBIHU: 22

Total Jemaah Sulawesi Selatan: 9.670