Polisi Senior Penganiaya Siswa SPN Polda NTT Dipatsus

Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi.

Diterbitkan 14 November 2025, 17:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bali Nusra- Polda NTT mengambil langkah cepat dan tegas terhadap Bripda Torino Tobo Dara, pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KLK dan JSU. Saat ini, Bripda Torino tengah diproses dan sudah ditempatkan khusus (patsus).

"Sudah dipatsus. Kami sudah terbitkan surat perintah penempatan khusus sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Jumat (14/11/2025).

Dia menegaskan Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban tersebut.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi," kata Henry.

Menurut Henry, penanganan kasus itu sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan.

"Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel," tegas Henry.

Jadi Atensi Kapolda NTT

Henry menyatakan, penanganan kasus ini mendapat atensi penuh dan dikendalikan langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko. Dia memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai hukum serta kode etik Polri.

Irjen Rudi telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan” ujar Henry.

Motif Penganiayaan

Berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal pelanggar terhadap dua siswa yang kedapatan merokok.

"Pelanggar merasa kesal karena keduanya merokok," jelasnya.

Dia mengatakan Propam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan mengamankan pelanggar dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi Bripda GP, yang merekam kejadian.

"Hasil pengecekan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban," katanya.