OJK Tasikmalaya Catat Pengaduan di Tahun 2025 Meningkat, Didominasi Kasus Perbankan

Kantor OJK Tasikmalaya, Jawa Barat mencatat jumlah pengaduan persoalan jasa keuangan hingga triwulan ketiga 2025 mencapai 959 laporan.

Diterbitkan 21 Oktober 2025, 08:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Jawa Barat mencatat jumlah pengaduan persoalan jasa keuangan hingga triwulan ketiga 2025 mencapai 959 laporan. Angka itu naik dibanding tahun lalu pada periode yang sama yang mencapai 618 pengaduan.

"Itu yang tercatat hingga posisi September 2025," ujar Plt Kepala OJK Tasikmalaya Melati Usman, dalam Media Gathering OJK Tasikmalaya 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, peningkatan laporan persoalan jasa keuangan, menunjukan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan yang baik.

"Ini berarti akan membangun 'awareness' bagi kita, jangan terlalu anggap remeh dengan masyarakat kita yang semakin kritis," ujar dia.

Berdasarkan data OJK, pengaduan jasa keuangan didominasi sektor perbankan sebanyak 420 pengaduan, dan sektor Financial Technologi (Fintech) sebanyak 349 pengaduan.

"Mayoritas masyarakat memilih laporan secara tatap muka ke Kantor OJK Tasikmalaya sebanyak total 816 pengaduan, sedangkan pengaduan melalui surat tercatat 140 pengaduan," ujar dia merinci.

Meskipun demikian, Melati mendorong laporan melalui aplikasi, sehingga dinilai lebih cepat dan efektif dalam menyampaikan setiap keluhan persoalan jasa keuangan.

"Kami juga terus memandu bahwa pengaduan tersebut dapat langsung dicatat tanpa harus datang ke kantor," kata dia.

Melati menyatakan, peningkatan laporan pengaduan didukung beberapa faktor yakni masyarakat mulai sadar pentingnya informasi yang tepat mengenai jasa keuangan, termasuk meningkatnya pelayanan jasa keuangan.

"Mudah-mudahan literasi keuangan di kita meningkat," ujarnya.

Untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan, OJK Tasikmalaya terus mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait akses jasa keuangan agar tidak mengalami kerugian.

"Di mana tingkat kota literasi tinggi maka tingkat pengaduannya tinggi," ujarnya.

  • liputan6
    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.
    OJK
  • Tasikmalaya