Cerita Tragis Ketua Kelas Jujur di Way Kanan Dikeroyok Teman Sekolah hingga Terluka

Insiden itu terjadi lantaran RPA, yang menjabat sebagai ketua kelas, menjawab pertanyaan guru soal siapa saja teman yang bolos saat jam pelajaran berlangsung.

Diperbarui 21 Agustus 2025, 12:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Seorang siswa SMA Negeri 1 Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial RPA (16) diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah teman sekolahnya. Insiden itu terjadi lantaran RPA, yang menjabat sebagai ketua kelas, menjawab pertanyaan guru soal siapa saja teman yang bolos saat jam pelajaran berlangsung.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah pelajar SMA menyaksikan RPA dianiaya oleh rekan kelasnya. Korban jatuh didorong kemudian dipukul berulang kali oleh rekannya.

Beberapa guru dan siswa lain pun berusaha memisahkan keduanya. Perekam video menyatakan bahwa penganiayaan itu sudah berlangsung lama.

"Pisahin, tolong pisahin itu. Buk itu sudah dari tadi, pisahin bu, mereka dari tadi," ujar perekam video.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/8/2025).

RPA sempat dihajar di toilet sekolah setelah dituding 'membocorkan' nama siswa yang bolos. Meski berhasil melarikan diri, aksi kekerasan berlanjut saat korban pulang sekolah sekitar pukul 15.00 WIB. Beberapa pelaku bersama kakak kelasnya menunggu di gerbang sekolah, lalu kembali memukuli korban.

Akibat kejadian tersebut, RPA mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh. Pihak keluarga pun melaporkan dugaan pengeroyokan ini ke Mapolres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebutkan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan masih meminta keterangan keluarga korban.

“Saat ini keluarga korban masih dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Way Kanan,” kata Adanan, Rabu (21/8/2025).

Terkait kabar bahwa Polsek Baradatu tidak menerima laporan, Adanan menjelaskan sudah ada klarifikasi. Menurutnya, sore hari setelah kejadian, paman korban sempat menuju Polsek Baradatu untuk membuat laporan. Namun, di tengah jalan laporan tersebut batal dibuat karena ada upaya mediasi dari pihak sekolah.

“Jadi bukan tidak ditanggapi, tapi saat itu keluarga korban sempat mau berdamai. Karena tidak ada titik temu, akhirnya peristiwa ini diviralkan, dan laporan resmi dibuat ke Polres,” jelasnya.

Dalam klarifikasi terpisah, paman korban, Engga Prayoga, menegaskan pemberitaan yang menyebut Polsek Baradatu tidak menerima laporan adalah hoaks.

“Saya paman korban penganiayaan di SMA Negeri 1 Baradatu. Ada pemberitaan di luar sana, Kapolsek Baradatu tidak menerima laporan, itu salah, itu hoaks. Kebenarannya adalah pihak Polsek membantu mengarahkan kami selaku korban untuk visum ke Puskesmas dan membuat laporan ke Polres Way Kanan karena unit PPA adanya di sana. Begitu juga dengan pihak sekolah, saya berterima kasih sudah kooperatif dan transparan dalam kasus ini,” kata Engga.

Saat ini, penyidik Polres Way Kanan masih mendalami kasus dugaan pengeroyokan pelajar SMA tersebut.