Pemkab Purwakarta Siapkan 1.000 Unit Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Purwakarta mendapat kuota 1.000 unit rumah. Pembangunannya akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, akan sisiapkan 300 rumah.

Diperbarui 16 Juli 2025, 20:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, menyiapkan 1.000 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai dengan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.

"Kita mendapat kuota 1.000 unit rumah. Pembangunannya akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, akan sisiapkan 300 rumah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, belum lama ini.

Norman menegaskan, Pemkab Purwakarta berkomitmen mendukung program 3 juta rumah dari Presiden Prabowo Subianto tersebut. Selain diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Program 3 juta rumah ini juga disiapkan untuk ASN dan non-ASN yang belum memiliki rumah.

"Yang pasti program ini diperuntukan untuk yang belum memiliki rumah dan belum pernah menerima bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah," ujar Norman.

Menurut Norman, program tersebut membuka peluang bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki hunian layak dan terjangkau.

Untuk diketahui, di Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersinergi dengan Bank BJB dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat realisasi program 3 juta rumah, terutama melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Langkah konkret ditunjukkan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait dengan menyerahkan secara simbolis 100 unit rumah subsidi kepada para penerima manfaat.