Biduan Tertangkap Bawa Sabu Senilai Rp15 M, Pacarnya Dijanjikan Ratusan Juta

Polda Riau menangkap sepasang kekasih karena membawa 14 kilogram sabu dan dijanjikan Rp10 juta per kilogram.

Diterbitkan 27 Juni 2025, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang biduan desa di Kabupaten Siak berinisial AW tertangkap bersama kekasihnya, AP oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Keduanya kedapatan menjadi kurir sabu seberat 14,96 kilogram bernilai Rp15 miliar.

Keduanya dijanjikan upah ratusan juta untuk menjadi kurir sabu. Tersangka AP tergoda karena sebelumnya pernah menjadi kurir untuk membawa 59 kilogram.

Wakil Kapolda Riau Brigadir Jenderal Andrianto Jossy Kusumo menyatakan, narkoba masih menjadi ancaman serius di Bumi Lancang Kuning. Polda tidak bakal pantang surut memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Siapapun yang berniat melakukan tindak pidana narkoba, jangan coba-coba, akan kami tindak tegas demi masa depan Riau," kata Jossy, Jumat siang, 20 Juni 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan terjadi pada 11 Juni 2025. Hal ini berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Kasubdit II Komisaris Ryan Fajri.

Personel Subdit II mengecek daerah Rumbai. Sampai di gedung olahraga Rumbai, petugas melihat mobil Innova silver membuang karung ke pinggir jalan.

Petugas menunggu beberapa saat untuk melihat siapa yang mengambil karung tersebut. Polisi memutuskan membuka karung setelah tidak ada yang datang ke lokasi.

"Karung berisi 15 paket sabu, beratnya 14,96 kilogram," kata Putu.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Ini:

Sudah 2 Kali

Di sisi lain, petugas membuntuti mobil pembuang karung. Kejar-kejaran terjadi hingga akhirnya mobil Innova menghilang di Kecamatan Tenayan Raya.

"Mobil akhirnya ditemukan terparkir di pekarangan rumah warga, orang di dalamnya tidak ada," kata Putu.

Kehilangan jejak tak membuat polisi patah semangat. Penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya pengemudi mobil Innova ditemukan berada di Kabupaten Siak.

Berkat koordinasi dengan Polres Siak, Polda Riau menangkap tersangka AP dan AW. Keduanya mengaku sebagai kurir belasan kilogram sabu itu dan tidak mengetahui kepada siapa narkoba diantar.

Keduanya masih menunggu perintah selanjutnya dari pria berinisial AL. Inisial dimaksud sudah ditetapkan sebagai buronan karena mengetahui jaringan peredaran narkoba dan penerima sabu bawaan AP serta AW.

Kepada petugas, tersangka AP mengaku dijanjikan Rp10 juta per 1 kilogram sabu yang dibawanya, sementara tersangka AW dijanjikan Rp5 juta untuk menemani AP.

"Sebelumnya, tersangka AP pernah membawa 59 kilogram sabu, lolos," ucap Putu.