Siswi SD Ungkap Aksi Bejat Guru Kelas, Buka Video Porno lalu Cabuli Murid

orang tua korban MR menjelaskan kalau ia baru mengetahui kejadian itu ketika kepala sekolah mendatangi rumahnya, menanyakan informasi terkait percabulan yang dilakukan oleh wali kelas terhadap sejumlah siswi

Diterbitkan 27 Mei 2025, 04:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - BEKD, seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa pada pekan lalu.

BEKD yang juga wali kelas VI pada sekolah dasar tersebut diduga mencabuli sejumlah siswa di sekolah tersebut.

Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini terjadi di ruangan kelas VI SD Negeri di Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.

"Kami sudah terima laporan. Penyidik telah membuat surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas. Sementara pemeriksaan saksi saksi dan pengumpulan barang bukti," ujar Kapolres Sabu Raijua, Paulus Naatonis, Jumat (23/5/2025).

MR (12), siswa kelas VI sekolah dasar merupakan korban yang pertama kali mengadukan kasus ini. MR mengaku dicabuli di ruang kelas oleh BEKD.

Pelaku mencabuli korban dengan cara memegang alat kelamin korban dari luar rok seragam dan mengelus-elus alat kelamin korban.

Berbekal pengakuan MR ini, penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sekolah tersebut.

"Pemeriksaan dan wawancara klarifikasi terhadap korban dan saksi didampingi orang tua masing-masing. Hadir pula petugas pendamping sosial (Peksos) dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua," katanya.

NAR, orang tua korban MR menjelaskan kalau ia baru mengetahui kejadian itu ketika kepala sekolah mendatangi rumahnya, menanyakan informasi terkait percabulan yang dilakukan oleh wali kelas terhadap sejumlah siswi.

Di hadapan orang tua dan kepala sekolah, korban MR pun berterus terang dan menceritakan aksi cabul gurunya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Ada 9 Korban

PU, salah satu guru di sekolah dasar mengaku mendengarkan keluhan dari orang tua korban IKD (12). Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke guru dan kepala sekolah.

Berkat pengakuan korban MR, delapan korban lainnya pun akhirnya membuka aksi keji guru kelas itu.

"Untuk sementara ada ada sembilan korban. MR (12), IKD (12), DLR (11), MK (12), OI (12), AALR (12), ETM (11), BH (12) dan VLH (12)," ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, rata-rata korban mengaku kalau pelaku meraba alat kelamin dan mencium korban. Pelaku bahkan memaksa korban membuka pakaian bahkan ada korban yang dijanjikan akan dijadikan istri kedua.

"Korban lain mengaku hanya dipeluk dan dielus-elus pelaku," katanya.

Buka Video Porno

Berbeda dengan korban lainnya, korban ETM (11) mengaku jika ia diajak nonton video porno oleh gurunya.

Usai menonton, gurunya itu meraba alat kelaminnya hingga menciumnya.

"Semua kejadian itu dilakukan di ruangan pelaku sebagai wali kelas," katanya.

Saat ini penyidik PPA Satreskrim Polres Sabu Raijua sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Propinsi NTT guna pelaksanaan konseling psikologi terhadap korban.

Selain korban, polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah guru, diantaranya, TH, PU, ED dan BRR.