Darurat Sampah, Pemkot Cimahi Ajukan Tambahan Kuota Angkut Sampah ke TPA Sarimukti Bandung

Pemkot Cimahi mengajukan tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung seiring dengan tumpukan sampah yang terus melonjak sejak libur Lebaran 2025.

Diterbitkan 11 Mei 2025, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bandung - Tumpukan sampah di Kota Cimahi kian melonjak sejak libur Lebaran 2025. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengajukan tambahan kuota ritase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Kami masih menanti jawaban Pemprov Jabar terkait pengajuan kuota tambahan untuk ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti," kata Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, 8 Mei 2025.

Adhitia mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan 10 ritase. Menurutnya, jumlah itu diharapkan bisa mengatasi tumpukan sampah di TPS.

"Dari kuota 17 ritase menjadi 27 ritase per hari, agar bisa mengatasi tumpukan di TPS," tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Cimahi telah menetapkan status darurat sampah sesuai Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 660/Kep.1792-DLH/ 2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah di Daerah Kota Cimahi Tahun 2025 yang berlaku 14 April 2025 sampai dengan 14 Mei 2025.

Apabila pengajuan ritase tambahan tak kunjung dikabulkan, Adhitia mengatakan pihaknya akan menyiapkan rencana alternatif. Salah satunya, mengangkut sampah ke wilayah Citereup, Kabupaten Bogor.

Langkah tersebut akan diambil sebagai opsi darurat untuk mengatasi sampah yang terus menumpuk. Nantinya, pihak pemkot akan bekerja sama dengan PT Indocement.

"Kalau penumpukan masih ada, kita angkut ke Indocement di Citeureup Bogor. Makanya kita menyegerakan penjajakan dan komunikasi dengan Indocement," ucapnya.

Untuk pengangkutan sampah tersebut, pemkot akan menyiapkan anggaran khusus. "Untuk anggaran sudah siap karena dengan status darurat sampah bisa mengakses anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT)," Tuturnya.

Adapun selama proses pembersihan TPS yang berlangsung pada 21-27 April 2025, sedikitnya terangkut lebih dari 500 ton sampah. Pembersihan tidak hanya menyasar TPS resmi yang dikelola pemerintah, tapi juga TPS liar akibat ulah warga yang membuang sampah sembarangan di berbagai lokasi, termasuk kawasan utama Kota Cimahi.

"Tidak semua warga memahami dan menerima bahwa penarikan sampah dihentikan untuk membersihkan TPS. Akhirnya cari jalan cepat, sampah dibuang ke sungai atau di pinggir jalan baik jalan protokol maupun jalan lingkungan. Mestinya warga ikut memelihara kebersihan wilayahnya dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah," ujar Adhitia.

 

Penulis: Arby Salim