Mudik Lebaran 2025, Ini 6 Titik Rawan Kecelakaan di Banyuwangi

Musim mudik Lebaran telah tiba, bagi para pemudik yang akan melintasi Kabupaten Banyuwangi, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan.

Diterbitkan 24 Maret 2025, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Banyuwangi - Musim mudik Lebaran telah tiba, dan bagi para pemudik yang akan melintasi Kabupaten Banyuwangi, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan atau "black spot" yang perlu diwaspadai.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Andi Restu Darmawan mengungkapkan bahwa pemetaan ini dilakukan berdasarkan analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas (Anev Laka Lantas) untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang memiliki tingkat kecelakaan tinggi.

"Kami telah melakukan Mapping Black Spot Area demi memastikan kelancaran arus mudik lebaran di wilayah hukum Banyuwangi," kata Ipda Andi, Rabu (19/3/2025).

Kata dia 6 jalur black spot yang perlu diwaspadai yaitu, Jalan Raya Banyuwangi – Situbondo, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro: Jalur ini dikenal sebagai jalur tengkorak dengan 19 kejadian kecelakaan di tahun 2024 dan tingkat fatalitas mencapai 36,84%.

Selanjutnya Jalan Raya Srono, Desa Kebaman, Kecamatan Srono.Titik rawan dengan tingkat fatalitas tinggi, Jalan Raya Banyuwangi – Jember, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Jalan Raya Banyuwangi – Jember, Desa Kabat, Kecamatan Kabat,, Jalan Raya Banyuwangi – Jember, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat: Jalur lurus bebas hambatan dengan potensi kecepatan tinggi, dan Jalan Raya Cluring, Desa Cluring, Kecamatan Cluring.

Ipda Andi menjelaskan, faktor-faktor seperti kondisi jalan yang kurang baik dan jalur bebas hambatan menjadi penyebab utama kerawanan di titik-titik tersebut.

Untuk meminimalisir risiko kecelakaan, pihak kepolisian dan dinas terkait telah bersinergi untuk memperbaiki kondisi jalan. Selain itu, Ipda Andi mengimbau para pemudik untuk selalu fokus dan waspada saat berkendara.

 Selain itu pengendara diminta  menaati peraturan lalu lintas. menggunakan perlengkapan keselamatan standar (helm SNI, kendaraan standar), tidak berkendara dengan kecepatan tinggi, tidak berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan handphone saat mengemudi.

"Keselamatan adalah pilihan, oleh karena itu bijaklah dalam berkendara. Ingat jatuh di aspal tak seindah jatuh cinta, berhati-hatilah saudaraku keluarga tercinta menunggu di rumah," pesan Ipda Andi.

Dengan mengetahui dan mewaspadai titik-titik rawan ini, diharapkan para pemudik dapat melintasi Banyuwangi dengan aman dan nyaman, serta tiba di tujuan dengan selamat.

Â