VIDEO: Tiga Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pesta Sabu di Kamar Hotel

Tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai diciduk polisi sesaat setelah pesta sabu di salah satu hotel di Kota Padang, Jumat, 20 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, tiga tersangka ini masing-masing berinisial S (55), MS (51) dan M (51).

Diterbitkan 22 September 2024, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai diciduk polisi sesaat setelah pesta sabu di salah satu hotel di Kota Padang, Jumat, 20 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, tiga tersangka ini masing-masing berinisial S (55), MS (51) dan M (51).