Sukses

PJ Gubernur Jabar Tegaskan Tak Ada Siswa Titipan dan Pungli pada PPDB 2024

Pemprov Jabar berjanji menindak tegas siapa pun yang terlibat pungli. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak memercayai pihak mana pun yang menawarkan bisa meloloskan dalam PPDB.

Liputan6.com, Bandung - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat diharapkan bisa berjalan dengan bersih. Semua pihak yang terlibat diminta untuk melaksanakannya dengan penuh integritas.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta agar tidak ada siswa titipan pada proses penerimaan siswa baru jenjang SMA, SMK, SLB tersebut. PPDB, katanya, mesti berjalan dengan terbuka, adil, dan tegas.

"Tidak ada titip-titipan, semua harus transparan dan masyarakat puas dengan proses ini. Kalau ada yang tidak diterima harus jelas mengapa tidak diterima. Jadi mesti adil, jangan ada pilih kasih dan semua aturan dan penerapannya jelas di lapangan," tegas Bey dalam keterangannya di Bandung, Rabu, 8 Mei 2024.

Selain itu, Bey juga berpesan agar PPDB bebas dari pungli alias pungutan liar. Terkait ini, Pemprov Jawa Barat disebut sudah bekerja sama dengan tim Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar). Harapannya, praktek pungli pun bisa dicegah.

"Kita sudah lama mempersiapkan, berkonsultasi ke kementerian dan Kemendikbudristek mengakui bahwa Jabar persiapannya terdepan," katanya.

Bey menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat pungli. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak memercayai pihak mana pun yang menawarkan bisa meloloskan dalam PPDB.

"Aturan dan tata caranya masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta tahun ini lebih jelas dan tegas menegakkan aturan. Kalau ada pemalsuan atau pungli akan ditindak tegas. Kami dengan tim Saber Pungli bersikap tegas," ujarnya.

Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Dinas Pendidikan Jabar.

"Untuk aplikasi, pendaftar bisa menggunakan Sapawarga atau pun website Dinas Pendidikan Jabar. Semua ada dalam satu tempat sampai pengaduan ada di situ," kata Bey.

Untuk tahap 1 ini dikhususkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu. Total kuota PPDB 2024 baik sekolah negeri dan swasta lebih dari 700.000.

"Kuota untuk negeri 300.000-an, total dengan sekolah swasta jadi 700.000-an. Sekarang perbedaannya pada tahap satu menggunakan zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu, selebihnya di tahap dua," Bey menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.