Liputan6.com, Jakarta Penyidik tindak pidana korupsi kejaksaan negeri Purwokerto, Jawa Tengah menahan dua warga Banyumas yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana pemberdayaan masyarakat pedesaan.
VIDEO: Dua Warga Banyumas Korupsi Dana Pemberdayaan Masyarakat Desa Sebesar Rp15 Miliar
Penyidik tindak pidana korupsi kejaksaan negeri Purwokerto, Jawa Tengah menahan dua warga Banyumas yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana pemberdayaan masyarakat pedesaan.
Copy Link
Batalkan
Penyidik tindak pidana korupsi kejaksaan negeri Purwokerto, Jawa Tengah menahan dua warga Banyumas yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana pemberdayaan masyarakat pedesaan.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)