Sukses

Kejari Purwakarta Amankan Mobil Mewah yang Sempat Terparkir di Rumdin Bupati, Kasus Apa?

Kejaksaan Negeri Purwakarta mengamankan satu unit kendaraan mewah yang dulu pernah terparkir di garasi rumah dinas Bupati Purwakarta.

Liputan6.com, Purwakarta - Sebuah mobil mewah, terlihat terparkir di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (5/5/2024) pagi. Belakangan diketahui, kendaraan tersebut pernah juga terparkir di rumah dinas bupati saat Anne Ratna Mustika menjabat kepala daerah di wilayah ini.

Pantauan Liputan6.com di lapangan, kendaraan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) bernopol T 1507 CA itu tiba di halaman kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 10.45 WIB.

Selain kendaraan jenis Innova Hybrid warna hitam tersebut, ada satu kendaraan lain yang turut mengikuti dari belakang. Diketahui, kendaraan kedua ditumpangi oleh petugas dari Kejaksaan.

Sampai saat ini, belum diketahui pasti apa yang menjadi alasan kendaraan mewah tersebut sampai dibawa ke kantor kejaksaan setempat. Pasalnya, para petugas yang mengantar kendaraan tersebut enggan berkomentar. Mereka terlihat tergesa masuk ke kantor Kejaksaan setelah memarkirkan kendaraan tersebut.

Sementara dari informasi yang beredar, kendaraan tersebut merupakan barang sitaan. Namun, hingga sore ini awak media belum mengetahui siapa pemilik mobil mewah yang pindah parkir ke halaman kantor Kejaksaan Purwakarta itu.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Dugaan Gratisifikasi?

Sejumlah awak media, juga mencoba mengonfirmasi pejabat berwenang di Kejari Purwakarta. Namun, sampai detik ini tak ada satu dari para pejabat itu berkomentar. Meski begitu, ada dari petugas di Kejaksaan yang membenarkan jika kendaraan tersebut disinyalir adalah barang sitaan.

"Tadi dibawa dari Jakarta kang," ujar petugas Kejaksaan Negeri Purwakarta yang enggan memberitahu namanya saat ditanya sejumlah awak media.

Sementara itu, beberapa waktu lalu memang sempat terdengar santer jika ada dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum ASN di lingkup Pemkab Purwakarta.

Dari rumor yang beredar, oknum ASN tersebut diduga yang memberikan mobil baru tersebut sebagai hadiah untuk bupati di penghujung masa jabatannya kemarin. Dari kabar yang beredar, mobil itu diduga dibeli dengan cara kredit.

Namun, rumor tersebut belum tentu kebenarannya. Pasalnya, sampai saat ini awak media belum mendapatkan keterangan resmi apapun dari pejabat di Kejaksaan Negeri Purwakarta. Termasuk, kasus apa yang sedang ditangani hingga terjadinya penyitaan kendaraan mewah tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.