Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Hingga Beasiswa Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja CSB Mall Cirebon

Pemkot Cirebon mengaku telah berkoordinasi dan komunikasi dengan manajemen CSB Mall Cirebon dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memproses pencairan hak korban kecelakaan kerja

Liputan6.com, Cirebon Upaya mempercepat perolehan hak terhadap empat korban kecelakaan kerja yang terjebak di ruang septic tank di CSB Mall Cirebon terus dilakukan. 

Pemkot Cirebon bersama BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberi santunan kepada empat keluarga korban kecelakaan kerja pada 1 Mei 2024 bertepatan dengan hari buruh internasional.

"Pada Hari Buruh Internasional ini, kita jadikan momentum untuk bisa memberikan santunan kepada ahli waris yang mengalami kecelakaan kerja pada tanggal 9 April 2024 di CSB Mall," ujar Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Rabu (1/5/2024).

Agus mengaku telah berkoordinasi dan komunikasi dengan manajemen CSB Mall Cirebon. Agus mengatakan, sudah koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon untuk membantu proses penyaluran hak mereka.

Agus meminta BPJS Ketenagakerjaan Cirebon optimal memberikan apa yang sudah menjadi hak korban. 

"Alhamdulillah CSB maupun BPJS Ketenagakerjaan sudah optimal untuk memberikan pelayanan dan kami apresiasi," katanya.

Menurut Agus, penyerahan santunan dan BPJS ketenagakerjaan pada hari buruh secara simbolis bagian dari penghargaan terhadap pekerja. 

Agus juga mengaku ingin melihatkan bahwa seluruh perusahaan atau pemberi kerja mempunyai kewajiban memberi jaminan terhadap pekerjanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbaiki SOP

"Karena bagaimanapun juga, kita tidak ingin kejadian yang berakibat dari kecelakaan kerja ini terjadi lagi di Kota Cirebon. Kami Mohon SOP nya terus di monitor dan diperbaiki, serta di evaluasi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Agus juga meminta kepada seluruh perusahaan di Kota Cirebon untuk bisa memberikan perlindungan kepada para pekerja. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto menjelaskan santunan yang diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja tersebut sudah diserahkan. 

"Alhamdulillah dalam waktu 3 hari setelah berkas kita terima, tanggal 21 April 2024 kita sudah transfer kepada seluruh ahli waris," ujarnya.

Terkait besaran nominal santunan yang berbeda diberikan kepada ahli waris, kata Sudarwoto, hal tersebut berpengaruh dari beasiswa. Karena, secara regulasi untuk dua orang anak dari TK sampai kuliah.

"Tapi kita melihat posisi ahli waris memiliki anak di tingkat berapa. Misalnya sudah di SMP, itulah yang membedakan jumlahnya. Tapi secara keseluruhan santunanya sama dan sudah diserahkan kepada ahli waris," jelasnya.

"Kecuali yang beasiswa, itu penyerahan secara bertahap di setiap tahunnya, ketika anak-anak ahli waris ini naik kelas atau naik jenjang pendidikannya," tandasnya.

Head Operation PT. NWP Property - CSB Mall Cirebon, Rynto Mulyono mengaku langsung berkoordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan setelah kejadian. 

Bahkan, kurang dari satu bulan yakni pada 21 April 2024, BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan santunannya kepada ahli waris.

"Alhamdulillah dari mulai kejadian sampai acara tahlil, dan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kita berikan pendampingan kepada ahli waris," singkatnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.