Sukses

Kini UGM Punya Layanan Sertifikasi Halal, Lho!

Industri halal diperkirakan akan tumbuh dan berkembang di Tanah Air. Hal ini berdampak meningkatnya kebutuhan sertifikasi halal.

Liputan6.com, Yogyakarta - Produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan di Indonesia saat ini diwajibkan memiliki sertifikasi halal. Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UGM,  Lily Arsanti Lestari, mengatakan, UGM siap memberikan layanan sertifikasi halal karena sejak 17 November 2023 lalu, LPH UGM sudah mendapat izin resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

“LPH UGM siap menerima klien dari berbagai skala industri, baik dari usaha mikro, kecil, menengah maupun industri besar,” kata Lily dalam keterangannya kepada wartawan di kantor LPH UGM, Rabu 28 Februari 2024.

UGM memang baru memperoleh akreditasinya sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal. Namun, proses LPH UGM menjadi lembaga pemeriksa halal sudah dimulai sejak tahun 2008 dengan terbentuknya halal working group yang dirintis oleh para peneliti UGM. 

Pada 2014, dibentuk Grup Riset Halal berdasarkan SK Rektor UGM. Lima tahun kemudian, grup riset tersebut terpilih sebagai salah satu Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi dan membuka jalan terbentuknya Halal Center di awal tahun 2023. 

“Hingga akhirnya di akhir tahun 2023, kami secara resmi mendapatkan izin sebagai Lembaga Pemeriksa Halal Tingkat Pratama di DIY,” Lily menjelaskan tentang proses sertifikasi halal.

Dia mengatakan, dengan perjalanan yang tidak sebentar ini, diharapkan LPH UGM dapat memberikan pelayanan terbaik kepada klien. Selain itu, LPH UGM akan berdedikasi tinggi dalam membantu klien untuk memenuhi persyaratan halal yang semakin ketat. 

“Kami berharap dapat menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi industri dalam memastikan kepatuhan terhadap standar halal yang berlaku,” dia menambahkan.

Saat ini, LPH UGM telah dilengkapi dengan fasilitas laboratorium dan tenaga ahli auditor yang berkualifikasi tinggi untuk memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan halal. Pihaknya bahkan siap menerima permintaan pemeriksaan kehalalan untuk berbagai jenis produk, mulai dari makanan dan minuman, bahan kimia, obat dan kosmetik, hingga jasa penyembelihan hewan (RPH dan RPA).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini